DPR Minta Kemenag Mengurut Antrian Haji Berdasarkan Usia

DPR Minta Kemenag Mengurut Antrian Haji Berdasarkan Usia

author photo
Salah satu anggota komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan, dr. Adang Sudrajat meminta kepada pemerintah dalam hal ini adalah kemenag untuk mulai menerapkan antrian pelaksanaan ibadah haji berdasar usia calon jamaah haji.

DPR Minta Kemenag Mengurut Antrian Haji Berdasarkan Usia


Menurutnya, usia jamaah haji yang mayoritas berusia lanjut dikategorikan memiliki resiko tinggi karena penyakit degenerative selalu mendekati angka 70%.

"Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrian mengakibatkan usia jamaah haji kedepan akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase jamaah yang beresiko tinggi menghadapi kematian," ungkap Adang disela-sela sosialisasi berbangsa dan bernegara MPR RI.

Adang memperhatikan, bahwa tingkat kematian jamaah haji dari tahun 2011 hingga 2014 di Tanah Suci mengalami penurunan.

Ini tampak bagus, namun tetap saja ia menilai bahwa angka kematian itu masih dapat ditekan dengan melakukan manajemen antrian berdasar usia.

Namun di tahun 2015, Jamaah haji Indonesia yang meninggal di tanah suci mengalami peningkatan lebih dari 100% dibanding tahun 2014 yang tadinya 297 orang menjadi 605 orang.

Seperti diketahui, angka kematian jamaah haji pada tahun 2011 mencapai 497 jiwa, 2012 turun menjadi 428 jiwa.

Sedangkan tahun 2013 pada angka 266 orang, sedangkan tahun 2014 jamaah haji yang wafat di tanah suci sebanyak 297 orang. Terakhir tahun 2015, angka kematian jamaah haji sebanyak 605 orang.

"Kami di DPR komisi IX yang turut memperhatikan terhadap masalah kesehatan jamaah haji tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci pada masa yang akan datang. Kinerja kementerian kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji," terangnya.

Adang memperkirakan, Jika pemerintah mampu menerapkan sistem antrian berdasar usia, maka 5 tahun kedepan usia jamaah haji 70% berada pada wilayah aman akan resiko kematian akibat usia terlalu lanjut.

Hal ini disebabkan, usia jamaah haji paling tua pada kisaran 60 tahun atau kurang dari itu.

"Saya berharap, kementerian kesehatan dan kementerian agama dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur resiko berdasar usia. Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya sekedar lunas ONH, namun ada porsi minimal 50% dari kuota haji diurut berdasar usia," pungkasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post