Soal Alfin Andrian, Komjen Boy Rafli: Terbukti Gangguan Jiwa

Soal Alfin Andrian, Komjen Boy Rafli: Terbukti Gangguan Jiwa

author photo
Soal Alfin Andrian, Komjen Boy Rafli: Terbukti Gangguan Jiwa


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan Alfin Andrian penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber memang pernah mengalami gangguan jiwa atau gila yang dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.

Menurutnya, pihaknya juga menerima informasi yang sama dari keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal Alfin tentang gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber.

Pernyataan itu disampaikan Komjen Boy Rafli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 15 September 2020.

"Dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa," kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.

"Dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung," imbuhnya.

Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja.

Menurutnya, pihaknya tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.

Baca Juga:

"Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," ucap mantan Kapolda Papua itu.
Next article Next Post
Previous article Previous Post