Tak Mampu Bayar Utang 20 Juta, Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya 1,8 Miliar, Ternyata Awal Mulanya

Tak Mampu Bayar Utang 20 Juta, Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya 1,8 Miliar, Ternyata Awal Mulanya

author photo
Pengorbanan seorang ibu kepada anaknya tidak akan mampu terbalas meski harus diganti dengan emas sebesar gunung pun. Namun faktanya banyak anak yang justru menggugat ibu kandungnya disebabkan persoalan utang.

Tak Mampu Bayar Utang 20 Juta, Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya 1,8 Miliar, Ternyata Awal Mulanya

Salah satunya adalah ibu bernama Siti Rokayah (83 tahun) yang dituntut oleh anaknya sebesar 1,8 miliar lantaran tidak mampu membayar utang sebesar 20 juta. Ibu dari 13 orang anak ini pun harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut di Jalan Merdeka, Kamis (23/3/2017).

Diungkapkan oleh anak yang ke-11 yakni Eep bahwa kasus yang menjerat ibunya bermula di tahun 2001. Saat itu anaknya yang ke-6 bernama Asep Ruhiat meminjam uang kepada anak ke-9 Yani Suryani.

Asep meminjam uang sebesar 42 juta dengan jaminan sertifikat rumah Siti Rokayah. Namun hingga kini Asep hanya mampu membayar 22 juta.

“Ibu saya tidak punya hutang apapun. Hanya saja Asep yang meminjam uang menjaminkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang. Jadi ibu saya yang digugat,” kata Eep.

Kasus ini pun membuat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turun tangan lantaran latar belakang kasus hutang piutang tersebut diluar nalar kemanusiaan. Tak heran jika Dedi memberikan bantuan pendampingan kepada ibu tersebut.

“Kasus ini di luar nalar kemanusiaan. Seorang anak menggugat ibu lantaran hutang, padahal kita tidak akan bisa membayar pengorbanan ibu,” kata Dedi, Jum’at (24/3) kemarin.

Tak hanya itu saja, Dedi juga akan menemui anak dari Siti Rokayah agar mencabut gugatannya.

“Akan saya coba temui anaknya supaya gugatannya dicabut. Bila tuntutannya masuk akal, akan saya penuhi,” ujar dia.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post