Meski Dilarang Keras, WNA Masih Saja Terus Berdatangan di Terminal 3 Bandara Soetta

Meski Dilarang Keras, WNA Masih Saja Terus Berdatangan di Terminal 3 Bandara Soetta

author photo

 

Meski Dilarang Keras, WNA Masih Saja Terus Berdatangan di Terminal 3 Bandara Soetta


Larangan kunjungan Warga Negara Asing ( WNA ) ke Indonesia tidak serta merta membuat turis asing enggan datang ke Tanah Air untuk berlibur.


Terpantau di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta , Tangerang, Banten, Minggu (3/1/2021) masih banyak WNA yang datang berlibur dan kegiatan lain. 


Setibanya di Bandara Soetta mereka dibawa ke bus-bus yang sudah disiapkan.


"Masih banyak yang datang. Kalau WNA dari Inggris sudah tidak ada. Dari Eropa hanya Belanda," kata seorang petugas dari kesatuan TNI di jalur khusus karantina Terminal 3 Bandara Soetta, Minggu (3/1/2021). 


Kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri ini secara bergelombang. Dalam satu gelombang, ada 4-5 orang bule. Ada juga yang dari China dan Malaysia. 


"Bus-bus ini akan membawa WNA ke tempat karantina. Kalau WNI gratis karantina. Untuk WNA menggunakan biaya sendiri, sistemnya prabayar," tambah tentara itu lagi.


Sementara itu, Satuan Gugus Tugas Udara Covid-19 di Terminal 3 belum bisa ditemui. 


Posko gugus yang ada di pintu kedatangan tampak sepi. Secara umum, situasi di Terminal 3 ramai lancar. 


Tidak ada kepadatan pengunjung maupun antrean penumpang. Lonjakan besar arus balik pun tidak terlihat di Terminal 3.


Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia mulai 1 Januari-14 Januari 2021. 


WNA dilarang masuk Indonesia menyusul kabar beredarnya mutasi baru Covid-19 di luar negeri.


"Ratas pada 28 Desember 2020 ini memutuskan menutup masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/12).


Pembatasan kedatangan WNA ke Indonesia ini tidak berlaku untuk kunjungan resmi pejabat setingkat menteri, namun penerapan protokol kesehatan ketat menjadi keharusan.


"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," tutur Retno.


Next article Next Post
Previous article Previous Post