Juliari: Jokowi Tak Salah Pilih, Bu Risma Sangat Berkompeten

Juliari: Jokowi Tak Salah Pilih, Bu Risma Sangat Berkompeten

author photo

 

Juliari: Jokowi Tak Salah Pilih, Bu Risma Sangat Berkompeten


Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, yang juga tersangka dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) Corona, turut mengomentari penunjukan Tri Rismaharini atau Risma menjadi Mensos baru. Menurut Juliari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak salah pilih.


"Presiden nggak salah pilih," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (23/12/2020).


Juliari menyampaikan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK. Menurut Juliari, Risma berkompeten menjadi Mensos pengganti dirinya.


Seperti diketahui, Risma resmi menjadi Menteri Sosial RI setelah ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus korupsi dana bansos Corona. Risma pun melakukan serah-terima jabatan dari Muhadjir Effendy, yang didapuk menjadi menteri ad interim pada hari ini.


Risma pun langsung mengutarakan targetnya setelah resmi dilantik sebagai Mensos. Perempuan yang masih menjabat Wali Kota Surabaya itu menargetkan seluruh bansos cair 100 persen pada akhir 2020.


"Tadi Bapak Presiden pesan, kita yang terutama triwulan 4, bantuan itu harus selesai, selesai ini sudah minggu terakhir," ujar Risma dalam acara sertijab Mensos yang disiarkan langsung oleh akun YouTube Kemensos RI, Rabu (23/12).


KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.


Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.


KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.


"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.


"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Next article Next Post
Previous article Previous Post