Turunkan Masker karena Ngos-ngosan Naik Sepeda, Pria Ini Dikejar dan Kena Denda Segini

Turunkan Masker karena Ngos-ngosan Naik Sepeda, Pria Ini Dikejar dan Kena Denda Segini

author photo
Turunkan Masker karena Ngos-ngosan Naik Sepeda, Pria Ini Dikejar dan Kena Denda Segini


Sanksi pemberlakuan denda uang resmi diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Malang. Sanksi denda uang pertama kali diterapkan saat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di depan Balaikota Malang.

Sebanyak 74 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi yang berlangsung hingga Rabu petang (16/9/2020). Total Rp 3.030.000 uang denda yang terkumpul dalam operasi tersebut.

Dibalik operasi yustisi pembayaran denda kali ini ada kisah – kisah menarik, dari pelanggar yang membayar uang denda dengan recehan lantaran tak ada uang lagi, hingga ada warga yang tak mau membayar denda lantaran menganggap tak menyalahi aturan protokol kesehatan.

Dari pantauan pada Rabu petang, ada seorang warga yang terjaring operasi hanya karena tak memakai masker dengan benar saat mengayuh sepeda anginnya.

Ia sempat dikejar petugas di depan Balaikota Malang lantaran mengayuh sepeda anginnya dengan kencang.

Pria berpakaian jersey tim sepakbola yang cukup lusuh ini kemudian ditepikan petugas dan saat akan membayar, ia mengeluarkan uang recehan senilai Rp2 ribu yang lusuh dan terlipat–lipat.

“Saya kalau Rp50 ribu tidak ada pak, adanya cuma ini ada Rp30 ribu,” ujar pria tersebut sambil menyerahkan uang recehan Rp2 ribuan dan koin Rp500-an petugas sidang.

Dirinya beralasan napasnya ngos-ngosan lantaran memakai masker ketika mengayuh sepeda anginnya, sehingga ia memilih menurunkan sedikit masker berwarna coklat yang dikenakannya.

Namun karena aturan yang harus ditegakkan, sang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Malang Muhammad Indarto akhirnya mengambil kebijakan menurunkan denda kepada pria tersebut menjadi Rp20 ribu.

Sesekali pria ini nampak tersenyum getir, ia nampak murung pasca kehilangan uang ‘recehan’ tersebut dari kantongnya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, perlunya penegakan aturan hukum supaya menyadarkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, di tengah penambahan kasus – kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

“Sudah waktunya kita mengambil sikap tegas, tentu kita pakai pendekatan-pendekatan persuasif, temen-temen kita yang melanggar tetap dengan santun kita kasih tahu. Sudah waktunya kita semua memberikan peringatan itu, dengan peringatan yang sifatnya adalah hukuman, sehingga nanti akan dimulai dengan sidang di tempat,” tukas Sutiaji saat melepas tim Covid Hunter.
Next article Next Post
Previous article Previous Post