Jika Lelaki Boleh Poligami, Kenapa Perempuan Dilarang Poliandri? Ternyata Ini Alasannya!

Jika Lelaki Boleh Poligami, Kenapa Perempuan Dilarang Poliandri? Ternyata Ini Alasannya!

author photo
Assalamualaikum ustadz, maaf mau bertanya, kenapa sih dalam Islam itu lelaki boleh poligami sedang bagi perempuan dilarang untuk poliandri? Apa alasan ilmiah yang melatarbelakangi hal tersebut.

Mohon pencerahannya, Jazakallah

(Budi, Bandung)

Jika Lelaki Boleh Poligami, Kenapa Perempuan Tak Boleh Poliandri? Ternyata Ini Alasannya!


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Saudara Budi yang dirahmati Allah,

Banyak orang, termasuk sebagian umat Islam, mempertanyakan logika yang membolehkan seorang lelaki Muslim untuk memiliki lebih dari satu istri sementara melarang perempuan memiliki lebih dari satu suami.

Pertama, perlu saya tekankan bahwa fondasi masyarakat sesuai ajaran Islam adalah masyarakat yang adil dan setara. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan dalam kesetaraan, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda. Lelaki dan perempuan berbeda secara fisiologis dan psikologis. Peran dan tanggung jawab keduanya sangat berbeda. Lelaki dan perempuan setara dalam Islam, namun ada hal-hal yang menjadi pembeda di antara keduanya.

Surah An Nisa' ayat 22 hingga 24 menjelaskan siapa saja perempuan yang tidak bisa Anda nikahi. Lebih jauh, disebutkan dalam Surah An Nisa' ayat 24 "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) perempuan yang bersuami."

Poin-poin berikut menjelaskan mengapa poliandri (seorang perempuan memiliki lebih dari satu suami) dilarang dalam Islam:

1. Jika seorang Lelaki mempunyai lebih dari satu istri, orangtua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut dapat dengan mudah diidentifikasi. Siapa ayah dan ibunya dapat dengan mudah diidentifikasi.

Namun jika seorang perempuan menikahi lebih dari satu suami, hanya ibu dari anak yang lahir dari perkawinan tersebut dapat diidentifikasi, sedangkan ayahnya tidak akan bisa diidentifikasi.

Islam sangat memperhatikan identifikasi kedua orangtua, ibu dan ayah. Para psikolog mengatakan bahwa anak-anak yang tidak tahu siapa orangtua mereka, terutama ayah mereka, akan mengalami trauma mental yang akut dan gangguan kejiwaan. Seringkali mereka memiliki masa kecil yang tidak bahagia. Karena inilah anak-anak dari perempuan tuna susila tidak memiliki masa kecil yang sehat.

Jika seorang anak yang lahir dari pernikahan tersebut diterima di sekolah, dan ketika sang guru menanyakan nama ayahnya, dia harus menyebutkan dua atau lebih nama! Saya sadar bahwa perkembangan terbaru dalam ilmu pengetahuan telah membuat kita dapat mengidentifikasi siapa ibu dan ayahnya dengan bantuan pengujian genetik. Sehingga argumen yang berlaku untuk masa lalu ini mungkin tidak berlaku untuk zaman sekarang.

2. Secara biologis, lebih gampang bagi seorang lelaki untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri.

Seorang perempuan, dalam posisi yang sama, jika dia memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin untuk melakukan tugasnya sebagai seorang istri. Hal ini dikarenakan seorang perempuan mengalami beberapa perubahan psikologis dan perilaku karena fase-fase dari siklus menstruasi.

3. Seorang perempuan yang bersuami lebih dari satu otomatis mempunyai lebih dari satu pasangan seksual pada saat bersamaan dan memiliki prosentase tinggi tertular penyakit kelamin. Penyakit kelamin tersebut juga dapat menular kembali kepada suami-suaminya yang lain meskipun jika suami-suaminya itu tidak berhubungan seks di luar nikah.

Sebaliknya, resiko ini tidak ada pada seorang lelaki yang memiliki lebih dari satu istri, dimana tidak satupun dari mereka berhubungan seks di luar nikah.

4. Secara alamiah dan fitrah, Lelaki lebih cenderung menyukai poligami dibandingkan dengan perempuan yang berminat poliandri.

Baca Juga:



Demikian beberapa alasan ilmiah terkait bahaya poliandri yang dilarang dalam Islam. Sebenarnya masih banyak alasan lainnya mengapa Allah subhanahu wa ta'ala, dalam Hikmah-Nya yang Tak Terbatas, melarang perempuan melakukan poliandri.

Wallahu A'lam.
Next article Next Post
Previous article Previous Post