Wacana Standarisasi Khatib Jumat Oleh Pemerintah, Ponpes Lirboyo Dengan Tegas Menolak

Wacana Standarisasi Khatib Jumat Oleh Pemerintah, Ponpes Lirboyo Dengan Tegas Menolak

author photo
Pondok Pesantren Lirboyo Kediri menolak wacana pemerintah melakukan standarisasi khatib atau penceramah Salat Jumat. Pengasuh Ponpes Lirboyo, KH An’im Falahuddin Mahrus menilai pemerintah sudah terlalu jauh turut campur. Sebab urusan agama merupakan urusan hamba dengan Tuhannya.

Wacana Standarisasi Khatib Jumat Oleh Pemerintah, Ponpes Lirboyo Dengan Tegas Menolak


“Pemerintah terlalu turut campur urusan Ubudiyah,” kata KH An’im Falahuddin, Selasa (7/2/2017).

Di sisi lain standarisasi khatib ini dinilai akan berpotensi mempersempit ruang dakwah dan syiar Islam. Ruang gerak para khatib yang tidak memiliki standarisasi akan terbatasi. Bagi lembaga agama, yakni pondok pesantren tidak memerlukan standarisasi khatib.

Sebab ponpes, kata Gus An’im sudah mendidik santri santrinya sebagai calon khatib sesuai dengan rukun dan syarat syaratnya. Kendati demikian jika yang dilakukan pemerintah bersifat pelatihan untuk memperkokoh konstruksi yang sudah ada, menurutnya tidak menjadi masalah.

“Kalau sifatnya hanya penataran tidak apa apa. Tapi bukan standarisasi,” ujarnya.

Berbeda dengan pendapat Ketua GP Ansor NU Kabupaten Blitar, Aminuddin Fahruda. Menurutnya, standarisasi khatib diperlukan. Hal itu mengingat tidak semua orang bisa berceramah agama, apalagi seenaknya memprovokasi dan memecah belah.

“Memang perlu ada standarisasi. Jika tidak tentu akan berbahaya,” ujarnya.

Namun, untuk melakukan itu (standarisasi) semua, kata Aminuddin hendaknya pemerintah tidak turun tangan sendiri. Sebab jika tidak akan menjadi blunder. Negara akan dianggap overlapping, turut campur urusan ibadah warganya. Dalam konteks demokrasi langkah negara akan berkesan kurang bagus.

Pemerintah dinilai serupa rezim orde baru, yakni mengintervensi urusan agama untuk pemenuhan kepentingan politik penguasa. Menurut Aminuddin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama semestinya menyerahkan urusan standarisasi ini kepada institusi keagamaan seperti NU, Muhamadiyah atau pondok pesantren.

“Sebab jika turun tangan sendiri akan menjadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui wacana standarisasi khatib digelindingkan pertama kali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim ingin memastikan bahwa khatib Salat Jumat sudah  memenuhi kriteria keilmuan atau dzu ilmin.
Next article Next Post
Previous article Previous Post