Sultan: Tak Ada Sanksi Bagi Warga Yogya yang Tolak Vaksin

Sultan: Tak Ada Sanksi Bagi Warga Yogya yang Tolak Vaksin

author photo
Sultan: Tak Ada Sanksi Bagi Warga Yogya yang Tolak Vaksin



Gubernur DIY Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang menolak vaksin. Meski begitu, dia meminta masyarakat secara sadar mau menjalani vaksinasi.  


"Mungkin berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi (bagi yang menolak)," kata Sultan HB X saat memberikan sambutan pada kick off vaksinasi corona di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/1).  


Lanjutnya, Ngarso Dalem meyakini bahwa masyarakat DIY pada gilirannya secara sadar akan siap divaksin. Hal ini sesuai dengan prinsip Pemda DIY untuk menempatkan masyarakat dalam pandemi corona ini.  


"Karena saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap divaksinasi. Dalam hal ini masyarakat harus menjadi subjek untuk menyangkal virus COVID 19 ini," katanya.  


Lanjut Sri Sultan, Pemda DIY juga berkomitmen menyelesaikan vaksinasi corona ini pada akhir tahun 2021. DIY sendiri mendapat jatah 2,6 juta vaksin corona yang dibagi pada empat tahap.  


"Alokasi vaksin untuk pandemi COVID-19 di DIY 2,6 juta dosis dan akan diterapkan dalam 4 tahap bagi tenaga kesehatan, pelayanan publik, masyarakat rentan, dan pelaku ekonomi esensial termasuk masyarakat umum," ujarnya.


Pada tahap pertama ini telah diterima 26.800 dosis vaksin dari pusat. Sementara jumlah tenaga kesehatan di DIY total 36.247. Pada tahap kedua nantinya akan diterima 555.290 dosis yang ditujukan kepada pelayan publik.  


Selanjutnya, pada tahap ketiga akan diterima 995.353 dosis untuk masyarakat rentan. Lalu, tahap keempat dikirim sekitar 1,6 juta dosis untuk ekonomi esensial atau masyarakat umum.  


"Jika penyediaan vaksin lancar DIY siap menyelesaikan sampai dengan akhir tahun 2021 ini," katanya.  


Ngarso Dalem juga berpesan kepada lansia bahwa mereka akan diberikan vaksin jika sudah ada vaksin khusus yang aman dan diperuntukkan kepada lansia.  


Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menjelaskan meski tidak ada sanksi, tetapi dia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk mau disuntik vaksin. 


"Jadi di DIY tidak akan diterapkan sanksi (penolak vaksin) seperti provinsi lain, tetapi mungkin ada ajakan dari pimpinan dari Ngarso Dalem untuk vaksinasi. Mungkin itu efektif untuk kesadaran warga. Kemungkinan tidak ada reward dan punishment," kata Pembajun dalam wawancara melalui Zoom dengan wartawan, Senin (11/1).  


Pembajun menjelaskan sesuai dengan arahan gubernur, dalam menangani corona ini masyarakat harus bertindak sebagai subjek bukan objek. Untuk itu, Pemda DIY menginginkan kesadaran dari masyarakat.  

"Kami ingin seperti pangendika (kata) Pak Gubernur, membuat masyarakat sebagai subjek bahwa sadar vaksinasi ini terbaik untuk melindungi kita, melindungi keluarga, masyarakat, dan negara. Justru kesadaran yang kita inginkan," katanya.  


Dengan tiadanya sanksi ini, diharapkan tidak muncul rasa takut di masyarakat. 

Next article Next Post
Previous article Previous Post