Pesawat Sriwijaya Jatuh, DPR Desak Kemenhub Evaluasi Maskapai Penerbangan

Pesawat Sriwijaya Jatuh, DPR Desak Kemenhub Evaluasi Maskapai Penerbangan

author photo
Pesawat Sriwijaya Jatuh, DPR Desak Kemenhub Evaluasi Maskapai Penerbangan



Dewan Perwakilan Rakyat DPR mendesak pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap maskapai penerbangan. 


Hal itu menyusul jatuhnya pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182.


Anggota DPR, Marwan Jafar mengatakan, Kemenhub harus melakukan evaluasi secara keseluruhan, baik pesawat komersil dan non komersil.


“Yang perlu diselidiki adalah apakah faktor alam atau cuaca ataukah ini ada human eror atau tehnikal eror. Kementerian perhubungan harus sering melakukan ramp check (pemeriksaan pesawat),” kata Marwan kepada wartawan, Sabtu (9/1).


Kata Marwan, meski maskapai penerbangan mengalami kerugian dimasa pandemi Covid-19, namun tidak boleh mengabaikan keselamatan penumpang.


“Kita belum melihat di media atau dimanapun, kementerian perhubungan melakukan penelitian secara mendalam terhadap pesawat komersil dan non komersil,” lanjutnya.


Marwan juga mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memberi penjelasan secara transparan kepada publik.


“KNKT harus melakukan penyelidikan secara forensik, karena ini menyangkut citra penerbangan nasional. Kita mendesak kepada KNKT, memberi penjelasan secara transparan kepada masyarakat apa yang sebetulnya terjadi,” tegasnya.


“Federal Aviation Administrasi (FAA) kalau di Indonesia KNKT harus kerjasama secara transparan. Karena sejak dulu, setiap ada pesawat jatuh kesimpulannya selalu abu-abu atau tidak jelas,” tegas politikus PKB tersebut.


Dalam kesempatan itu, Marwan menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa hilangnya pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182 CGK-PNK.


“Kita mengucapkan belasungkawa atas peristiwa ini. Ini adalah ujian bagi sistem penerbangan kita,” tuturnya.


Berdasarkan informasi, pesawat tersebut seharusnya take off pukul 13.40 WIB, namun baru terbang pada pukul 14.36 WIB. Seharusnya pesawat tersebut tiba di Pontianak pada pukul 15.15 WIB.


Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Next article Next Post
Previous article Previous Post