Mensos Rampok Dana Bansos, Jokowi Geram: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal, Itu Uang Rakyat!

Mensos Rampok Dana Bansos, Jokowi Geram: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal, Itu Uang Rakyat!

author photo

 

Mensos Rampok Dana Bansos, Jokowi Geram: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal, Itu Uang Rakyat!


Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo geram dengan kelakuan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Diketahui Juliari diduga menerima suap sekitar Rp17 miliar terkait dana bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Jabodetabek. 


Jokowi dengan tegas menyatakan dirinya akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK. 


Ia juga sejak awal mengaku sudah memperingatkan kepada para menteri di kabinetnya untuk jangan sekali-kali berurusan dengan yang namanya korupsi. 


"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri kabinet Indonesia maju jangan korupsi, sejak awal!," kata Jokowi, Minggu, 6 Desember 2020. 


Padahal Jokowi menyebut dirinya telah mengingatkan berkali-kali kepada para menteri di kabinetnya untuk menciptakan sebuah sistem agar setiap celah dan kesempatan untuk korupsi bisa ditutup. 


"Oleh sebab itu, juga berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten kota, APBD provinsi, dan APBN, itu uang rakyat!," tuturnya. 


"Apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat," sambung Jokowi. 


Ia dengan tegas menyebut tidak akan sedikit pun membela dan melindungi siapapun di kabinetnya yang nantinya akan terjerat oleh kasus korupsi. Jokowi juga percaya bahwa KPK telah melakukan tugasnya secara baik hingga detik ini. 


"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik dan profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tuturnya. 


Untuk sementara ini sebagai pengganti posisi Mensos, Jokowi telah menunjuk Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Mensos. 


Perlu diketahui, selain Juliari, KPK turut menetapkan tersangka yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai penerima suap. 


Sedangkan pemberi suap yaitu, pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabukke. 


Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Covid-19, sejak Jumat hingga Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari. 


Adapun barang bukti yang disita tim di lapangan yakni uang mencapai Rp 14, 5 miliar. 


"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta)," kata Ketua KPK Firli Bahuri.*** 

Next article Next Post
Previous article Previous Post