Mengejutkan! Istri Mensos Juliari Mengaku Stress: Aduh, Kalau Kayak Gini Enakan Balik Aja Lagi..

Mengejutkan! Istri Mensos Juliari Mengaku Stress: Aduh, Kalau Kayak Gini Enakan Balik Aja Lagi..

author photo

 

Mengejutkan! Istri Mensos Juliari Mengaku Stress: Aduh, Kalau Kayak Gini Enakan Balik Aja Lagi..


Grace Batubara, menjadi sorotan publik saat sang suami Mensos Juliari Peter Batubara telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos Covid-19.


Istri Mensos Juliari, Grace Batubara beberapa waktu yang lalu, terang-terangan dalam Podcast Youtube Linjamsos Beranda yang diupload satu bulan yang lalu,


Grace Batubara mengungkapkan penyesalan dirinya jadi istri menteri.


Ia mengaku stres saat menyandang status istri Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.


Saat ditanya lebih nyaman jadi istri menteri atau pengusaha oleh pembawa acara, diluar dugaan Istri Mensos Juliari mengakui bahwa lebih enak jadi istri pengusaha.


"Kadang-kadang sih kalau misalnya lagi gimana gitu, saya selalu bilang. 'Aduh, kalau kayak gini mah enakan balik aja deh lagi jadi pengusaha' Inginnya kan seperti itu. Ya, kita bisa melakukan apa saja, semau kita, enggak ada protokoler," tuturnya.


Namun demikian, Grace menuturkan bahwa suaminya diamanahi sebagai Menteri Sosial merupakan kesempatan yang berharga dan amat Grace banggakan.


"Itu yang kita aminkan, kita banggakan, ya sudah kita jalani dengan fun saja," ucapnya.


Yang amat disayangkan sekarang ini, Mensos Juliari Batubara jadi tersangka kasus korupsi bansos COVID-19. 


Ia diperiksa KPK setelah menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.


Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Minggu 06 Desember 2020 di Jakarta.


Juliari Batubara menyerahkan diri ke gedung KPK pada pukul 02.45 WIb dini hari dan ditetapkam sebagai tersangka kasus menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan virus Covid-19.


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri atas ucapannya yang melakukan korupsi atas dana Covid-19 akan menerima hukuman mati.


Terkait hal tersebut, menjadi sorotan setelah ditetapkannya Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19.


"Apalagi masa pandemi covid19 masa sih masih ada oknum yang melakukan korupsi karena tidak empati terhadap NKRI. Ingat korupsi saat bencana terancam pidana hukuman mati," kata Firli, Maret 2020 lalu.

Next article Next Post
Previous article Previous Post