Pemerintah Juga Tertibkan Pamflet Habib Rizieq di Media Sosial

Pemerintah Juga Tertibkan Pamflet Habib Rizieq di Media Sosial

author photo

 

Pemerintah Juga Tertibkan Pamflet Habib Rizieq di Media Sosial


Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan patroli siber di media sosial. 


Upaya itu dilakukan dalam memantau pamflet digital terkait Habib Rizieq Shihab, dan tim patroli langsung mengambil tindakan take down. 


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, patroli dilakukan Direktorat Siber Bareskrim guna mendeteksi pamflet Habib Rizieq. 


“Jadi, yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kemenkominfo," kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/11). 


"Kalau patroli siber menemukan pelanggaran terkait hal itu (pamflet Habib Rizieq), tentunya akan diinformasikan ke Kemenkominfo." 


Dari Kemenkominfo akan berkoordinasi dulu dengan pemilik akun untuk bisa menghapus konten atau pamflet yang dinilai kurang pantas. 


Kemudian, peran Polri berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas. 


“Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan itu, sifatnya memberikan informasi,” tambah Awi.


Tindakan patroli siber dilakukan menyusul penurunan baliho Habib Rizieq yang dilakukan TNI.


Dalam penurunan baliho polisi tidak terlibat. Polri pun melakukan patroli siber di media sosial memantau pamflet Habib Rizieq. (cuy/jpnn)


Next article Next Post
Previous article Previous Post