Emak-emak Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!

Emak-emak Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!

author photo
Emak-emak Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!



Emak-emak di Kota Malang, Jawa Timur, ini ikut mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. 


Mereka menyediakan konsumsi nasi dan minuman gratis. 


Para emak - emak ini tampak berada di sisi depan Balai Kota Malang sambil berteriak, 


"Kopi gratis, kopi rakyat, halal. Air minum gratis!" teriak ketiga orang ini. 


Sementara banner dengan tulisan 'Kalian Aksi Emak Titip Omnibus Law Cabut!" terpasang di gerbang Bundaran Tugu. 


Menurut Penyedia Makanan Gratis Alfia Chodijah menyebut setidaknya ada 100 bungkus roti, air mineral, dan 100 cup kopi disediakan. 


Makanan dan minuman ini dikumpulkan Chodijah dari sejumlah donatur yang berkenan menyumbangkan uangnya. 


"Ada total 100 bungkus roti, air mineral, dan 100 cup kopi dari kami emak - emak yang peduli negara. 


Ini yang dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," ujar Chodijah, yang juga koordinator Forum Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Dasar ditemui pada Kamis pagi (8/10/2020). 

 

Dikutip dari suara.com, Ia dan sejumlah emak - emak lainnya merasa terpanggil menyiapkan konsumsi bagi para mahasiswa dan buruh di Malang. 


"Kasihan anak - anak kami mahasiswa yang turun. Makanya kami mendukung perjuangan teman - teman untuk berjuang. Saya sebagai warga negara wajib mendukung aksi ini. Ini semua demi kepentingan kita semua, ini (UU Cipta Kerja) urusan anak cucu kita. Mahasiswa memperjuangkan urusan rakyat. Kita membantu konsumsinya," terangnya. 


Nantinya bila konsumsi ini habis maka akan didatangkan kembali, mengingat dana donatur yang terkumpul cukup. 


"Nanti akan kita drop lagi. Air, kopi dan rotinya," imbuhnya. 

 

Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, ibu rumah tangga ini menyebut ada beberapa pasal di UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menuai kontroversi. 


Maka perempuan asal Jalan Muharto ini menyatakan perlu ada dukungan untuk menolak penetapan undang - undang ini. 


"Omnibus Law ini harus wajib kita tolak ini yang paham harus hadir dan menolak," tukasnya. 

 

Next article Next Post
Previous article Previous Post