Ini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial, Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima?

Ini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial, Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima?

author photo
Ini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial, Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima?


Simak cara mengetahui daftar penerima Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kamu termasuk gak nih?

Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan bantuan lagi di tengah pandemi covid-19.

Kali ini Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500.000 yang disalurkan mulai bulan September ini.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Penerimanya 9 juta orang," katanya, Jumat (4/9/2020).

Cara Cek Penerima BST


Kepala Bagian Disememinasi Data Kemensos Ujang Taofik Hidayat menjelaskan masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah itu masyarakat dapat mengisi nama dan NIK. Di sana akan ada 3 pilihan, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

"Benar. Input NIK," katanya sewaktu dihubungi terpisah Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ujang mengatakan ID DTSK merupakan Nomor Unim ID data terpadu kesejahteraan sosial.

Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

"Bisa juga isi dengan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya lagi.

Berikut ini langkah-langkah selengkapnya:

Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha. Klik "Cari".

Ujang mengatakan setelah itu akan muncul keterangan nomor ID yang diinput itu ada atau tidak ada di DTKS.

"Selain itu juga bagaimana status BST-nya apakah penerima (BST) atau bukan," kata Ujang.

2 Jenis BST


Adhy menjelaskan ada 2 jenis BST, yaitu BST reguler dan tambahan.

BST reguler diberikan 2 periode, yakni:


  • April-Juni 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan
  • Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per bulan


Dia mengatakan BST diberikan untuk 9 juta KPM yang bukan penerima PKH dan program kartu sembako melalui PT POS dan bank.

Lalu, lanjutnya, ada BST tambahan yang hanya sekali transfer. Inilah yang diberikan mulai bulan September ini.

"Besarnya Rp 500.000 tapi diberikan kepada penerima kartu sembako yang bukan penerima PKH," kata dia.

Syarat penerima BST


Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK.

Maka, Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Mekanisme pelaksanaan BST


Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.

Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.
Next article Next Post
Previous article Previous Post