Agar Ibadah Umroh Dibuka Lagi, Indonesia Tunggu Dua Syarat Ini

Agar Ibadah Umroh Dibuka Lagi, Indonesia Tunggu Dua Syarat Ini

author photo
Agar Ibadah Umroh Dibuka Lagi, Indonesia Tunggu Dua Syarat Ini


Pemerintah RI masih menunggu pemerintah Saudi memenuhi dua syarat agar ibadah umroh (atau umrah, menurut KBBI) bisa dilaksanakan lagi.

Dua syarat itu adalah dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyampaikan hal tersebut setelah ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.

Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, seperti disampaikan melalui rilis yang diterima Sahijab pada Jumat, 4 September 2020.

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umroh. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umroh di masa pandemi COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umroh masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," ujar Endang menjelaskan.

Sebagai bahan penentuan kebijakan pemberlakuan ibadah umrah, Arab Saudi juga akan mempelajari dulu terkait regulasi penerbangan di Indonesia.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umroh," ujarnya melanjutkan.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umroh akan diperuntukkan bagi semua Muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umroh.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umroh masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," katanya menegaskan.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umroh. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umroh serta masalah asuransi kesehatan.
Next article Next Post
Previous article Previous Post