Begini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan

Begini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan

author photo
Begini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan


Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan akan memberikan subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Pemberian subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan swasta ini akan dicairkan per Agustus 2020 ini.

Salah satu syarat subsidi gaji karyawan swasta tersebut adalah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta ini berlangsung selama empat bulan.

Bantuan subsidi gaji ini diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dengan kata lain bahwa karyawan swasta yang akan menerima bantuan subsidi gaji ini adalah peserta aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penerima bantuan adalah orang yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Budi Gunadi mengatakan bahwa kelompok tersebut sebenarnya juga banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden, tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya penyaluran bantuan ini kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih mudah dilakukan.

Pasalnya, pemerintah sudah menyimpan data setiap karyawan.

Sementara itu Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa bantuan akan disalurkan melalui rekening.

Maka karyawan akan mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah melalui rekening masing-masing.

Bantuan Rp 600 ribu selama empat kali itu akan dicairkan dalam dua tahap.

Karyawan masing-masing berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.

Dalam sekali pencairan, para karyawan swasta akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.

Lantaran pengiriman bantuan melalui rekening maka pihak perusahaan maupun karyawan swasta diharap menyampaikan data nomor rekening yang dimaksud.

Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK:

Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:

Via SMS


Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Ketik Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Via Aplikasi BPJSTK Mobile


Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry

Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.

Via Laman BPJAMSOSTEK


Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.

HRD Sudah Mulai Daftarkan Nama-nama Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu

Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) atau subsidi gaji untuk karyawan swasta.

Rencananya karyawan swasta yang terdaftar sebagai penerima bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 Ribu per bulan.

Salah satu syaratnya karyawan swasta bersangkutan mempunyai gaji Rp 5 juta ke bawah.

Pemberian bantuan langsung tunai ( BLT) subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan masih menjadi perbincangan hangat.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah ini.

Seperti karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta, bukan PNS maupun pegawai BUMN, kemudian juga terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Erick Thohir yang menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli.

Jadi bantuan ini digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Menteri BUMN ini.

Dia mengimbuhkan, program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah cukup banyak tapi saling berkesinambungan.

Contohnya seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan sampai penyaluran kredit di sektor UMKM.

“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” kata Erick.

Pendataan Penerima Insentif subsidi gaji


Irvansyah Utoh Banja, selaku Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, pihaknya sekarang ini sedang mendata penerima insentif jug dengan nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

Utoh mengatakan, data rekening peserta mulai dikumpulkan oleh HRD, Selasa (11/8).

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh.

Dia menuturkan, data yang disetorkan pada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta.

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," ujar Utoh.

Pemerintah akan tetap memverivikasi data para penerima BLT sendiri, walaupun pendataan dilakukan oleh BP Jamsostek.

Hal ini ditujukan supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," terang dia.

Utoh memberikan penjlasan, pihaknya berharap selama proses pendataan tersebut, pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang dapat menerima BLT.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata Utoh.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,"ujar Utoh menambahkan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ini pun ikut meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat.

Yakni tentang syarat penerima bantuan harus mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotocopy buku tabungan dan kartu kepesertaan.

Dia pun tidak membenarkan tindakan tersebut.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ujar dia.
Next article Next Post
Previous article Previous Post