Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Rakyat Kecil Menjerit Makin Susah

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Rakyat Kecil Menjerit Makin Susah

author photo
Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Rakyat Kecil Menjerit Makin Susah


Muslimin (51), kaget bukan main usai mendengar berita Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Setelah Perpres kenaikan iuran sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA)

Muslimin sedih bercampur kecewa mendengar keputusan Jokowi.

Di tengah hidup yang makin sulit akibat wabah Corona, iuran BPJS pun dinaikkan kembali oleh pemerintah Jokowi-Ma’ruf.

Muslimin yang bekerja sebagai karyawan swasta di Jakarta ini memahami, iuran kenaikan baru dilakukan 2021.

Tapi tetap saja, hal tersebut menambah beban rakyat kecil seperti dirinya.

"Lah iya, kok tetap dinaikan ya, perasaan baru dibatalin naiknya. Malah bikin kecewa saja, mana kondisi kaya gini dapet kabar engga enak," ujar Muslimin, Rabu (13/5).

Diketahui, rencana pemerintah tetap menaikkan harga iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri pada 2021.

Kenaikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang baru saja diteken Jokowi.

Sesuai pasal 34 poin b aturan tersebut, untuk 2021 dan tahun berikutnya, iuran peserta mandiri kelas III naik 37,25 persen dari Rp25.500 per orang per bulan menjadi Rp35 ribu tahun depan. Lalu, iuran peserta mandiri kelas II naik 96,07 persen dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu, dan peserta mandiri kelas I naik 87,5 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Padahal sebelumnya, kenaikan BPJS Kesehatan yang naik pada Januari 2020 menjadi Rp42 ribu untuk kelas III kembali menjadi Rp25.500, kelas II dari Rp110 ribu menjadi Rp51 ribu, dan kelas I dari Rp160 ribu menjadi Rp80 ribu, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Atas hal tersebut, Muslimin yang juga menjadi peserta mandiri kelas I dengan turut menanggung biaya istri dan satu orang anaknya, merasa keberatan.

"Ini jadinya saya nanya dasarnya pemerintah kenapa si, maksa naikin BPJS, karena rugi ya. Ya, kalo rugi mah pasti menurut saya, soalnya ada bayaran iuran gini. Pemerintah pasti bilangnya rugi terus dah, soalnya dasarnya mau cari untung kali," tuturnya.

"Sekarang coba lihat listrik bilangnya rugi, bensin rugi, transportasi rugi, makanya saya penasaran dasarnya pemerintah apa, kalau nyari untung ya pantes. Mendingan kaya biaya sekolah gratis saja, enggak pernah teriak rugi," sambungnya.

Muslimin cuma bisa pasrah. Dia berharap, kenaikan ini seiring dengan perbaikan pelayanan BPJS di rumah sakit. Sebab, dari pengalamannya tahun lalu dirawat, pelayanannya sangat tidak memuaskan.

"Tahun lalu, saya sakit padahal badan masih engga enak terus disuruh pulang katanya sudah sehat dan disuruh rawat di rumah. Terus obat yang dikasih juga, kadang dikurangi, misal 10 jadi 5," ungkap Muslimin.

Hidup Makin Susah


Hal senada juga disampaikan Octa (31). Dia mengatakan, keputusan kenaikan BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah pada awal Tahun 2021, sudah jadi nasib bagi rakyat kecil.

Dia yang juga Ibu rumah tangga dan penjual online shop merasa keberatan jika harus membayar iuran BPJS Kesehatan dengan harga yang hampir dua kali lipat dari harga normal.

"Tanggungan masih juga banyak, apalagi corona kaya gini ekonomi susah, dapet info yang kaya gini ya makin susah saja kita," katanya.

Dia yang mengikuti peserta BPJS Kesehatan kelas satu dan menanggung biaya satu orang tuanya berharap ada lagi kabar baik yang membatalkan iuran BPJS Kesehatan.

Terpaksa Turun Kelas


Sementara itu, Risnawati ikut kecewa. Kondisi sedang sulit, pemerintah malah memberikan kabar buruk.

"Lagi pada susah, dapet kabar BPJS naik. Harus pemerintah paham dong kondisi kaya gini enggak perlu," tutur Risna.

Dia yang turut menanggung biaya kelas II orang tuanya merasa keberatan jika harus naik. Dia pun mengatakan ingin pindah kelas II ke kelas III agar beban biayanya tidak melonjak tinggi dan menyesuaikan kemampuan.

"Saya mendingan pindah kelas saja nanti diajuin lagi ke kelas III, biar enggak terlalu berat bayar iurannya," ungkapnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post