Biadab! Orang Indonesia Kerja di Kapal China, Upah 100 Ribu Perbulan untuk 18 Jam Kerja Sehari, Minum Air Laut Hingga Dibuang ke Laut Jika Meninggal

Biadab! Orang Indonesia Kerja di Kapal China, Upah 100 Ribu Perbulan untuk 18 Jam Kerja Sehari, Minum Air Laut Hingga Dibuang ke Laut Jika Meninggal

author photo
Biadab! Orang Indonesia Kerja di Kapal China, Upah 100 Ribu Perbulan untuk 18 Jam Kerja Sehari, Minum Air Laut Hingga Dibuang ke Laut Jika Meninggal


Indonesia tengah dihebohkan dengan berita viral ABK yang dipublikasikan oleh media asal Korea Selatan, MBC, pada Rabu 6 Mei 2020.

Sebuah berita mempublikasikan jenazah Anak Buah Kapal atau ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok sebagi nelayan dan dibuang ke laut.

Dalam video yang diterjemahkan YouTuber Jang Hansol di kanal YouTube Korea Roemit, MBC menayangkan rekan ABK asal Indonesia menceritakan kondisi tempat kerjanya.

Seorang ABK bernama Ari berusia 24 tahun sudah bekerja selama satu tahun hingga akhirnya meninggal dunia di kapal tempat ia bekerja.

Jenazah Ari dilempar ke tengah laut, keberadaannya pun sudah tidak diketahui oleh banyak orang.

Hansol juga menyebut ada dua jenazah ABK lain yakni Alpaka berusia 19 tahun dan Sepri berusia 24 tahun yang telah dibuang ke tengah laut.

Setelah itu, Hansol mengartikan bagian kesaksian seorang rekan ABK yang menyebut kondisi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Saksi tersebut menuturkan bahwa rekan kerja yang meninggal itu sudah sakit selama satu bulan, disebutkan bahwa korban sempat mengalami kram.

"Terdengar kram, terus habis itu kakinya bengkak, terus sebagian lainnya ikut bengkak, terus akhirnya meninggal gitu," ujar Hansol sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari video yang diunggah kanal YouTube Korea Reomit pada 6 Mei 2020.

Hansol menerjemahkan bahwa pelaut dari Tiongkok membawa air mineral, namun air tersebut hanya diminum untuk pelaut dari Tiongkok saja.

Sedangkan pelaut Indonesia diminta untuk meminum air laut yang sudah difilterasi, akibatnya kondisi badan korban memburuk.

"Pusing, enggak bisa minum air sama sekali. Cape ada dahak-dahak," kata Hansol menirukan kesaksian rekan ABK.


Seorang saksi itu menyebut bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, dan mendapatkan istirahat selama 6 jam, bahkan mereka juga pernah berdi untuk bekerja selama 30 jam.

"30 jam berdiri kerja dan diselingi waktu 6 jam alias waktu makan, dan itu disebut waktu istirahat katanya, enggak masuk akal," ujar Hansol.

Hansol memaparkan bahwa mereka tidak bisa lepas dari lingkungan kerja yang mirip dengan perbudakan.

"Ini tipikal banget cara kerja eksploitasi, dengan cara kerja diikat di atas pantai, udah gitu passport kemungkinan dirampas," kata Hansol.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik, Jong Cheol menjelaskan bahwa kemungkinan passpor ABK disita dan ada uang deposit agar mereka tidak kabur.

Lima ABK Indonesia hanya menerima gaji sebesar 140 ribu Won atau Rp 1,7 juta selama 13 bulan bekerja, jika dibagi per bulan mereka hanya menerima sekitar 11 ribu Won atau Rp 135 ribu per bulan.

Selain itu, ada pula syarat di mana orang tua para ABK harus menandatangani Surat Pernyataan tersebut hingga tak boleh membawa masalah yang terjadi ke pihak kepolisian.

Baca Juga:


Di akhir surat pernyataan itu tertulis bahwa yang bertandatangan di bawah (dalam hal ini ABK Indonesia) menuliskan surat tersebut tanpa paksaan dari pihak manapun.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat video di bawah ini:

Next article Next Post
Previous article Previous Post