PNS Harap Sabar! THR & Gaji ke 13 Terancam Tidak Cair

PNS Harap Sabar! THR & Gaji ke 13 Terancam Tidak Cair

author photo
PNS Harap Sabar! THR & Gaji ke 13 Terancam Tidak Cair


PNS Harap Sabar! THR & Gaji ke 13 Terancam Tidak Cair Karena Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menimbang masalah pencairan THR maupun gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona.

Dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pertimbangan itu karena pendapatan negara yang diperkirakan anjlok bebas di tahun 2020 ini.

Sementara itu, pemerintah mengaku telah menggelontorkan berbagai insentif demi menangani wabah virus corona dan menyebabkan defisit APBN tahun 2020 diperkirakan bengkak hingga 5,07 persen.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/4).

Kendati demikian, Menteri Keuangan tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah THR dan gaji ke-13 bagi PNS akan dipangkas atau ditunda pembayarannya.

Dia hanya menjelaskan, akibat wabah virus corona ini pendapatan negara diperkirakan akan menurun sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun 2019 lalu.

Sri Mulyani merinci, pendapatan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak akan meurun 5,9 persen, sementara penerimaan bea cukai juga akan menurun sebesar 2,2 persen di tahun ini.

Untuk perolehan pajak, proyeksi penurunan tersebut juga disebabkan oleh penurunan pertumbuhan ekonom dan turunnya harga minyak global.

Bukan hanya itu, dalam menangani wabah virus corona, pemerintah Indonesia juga memberikan insentif pajak bagi dunia bisnis.

Sedangkan penerimaan bea dan cukai yang turun tersebut juga disebabkan oleh dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor yang mengalami penurunan sangat dalam, sehingga outlooknya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," jelasnya.

Dari segi lain, Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran belanja negara akan mengalami kenikan sekitar Rp 102,9 triliun dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Efeknya, defisit APBN 2020 yang ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun akan melambung menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Dengan outlook belanja melebihi APBN, defisit diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB atau meningkat dari Rp 307 triliun jadi Rp 853 triliun," tambah Sri Mulyani.
Next article Next Post
Previous article Previous Post