Pemerintah Siapkan Rekening Khusus Bagi Warga Yang Mau Donasi Penanganan Corona

Pemerintah Siapkan Rekening Khusus Bagi Warga Yang Mau Donasi Penanganan Corona

Pemerintah Siapkan Rekening Khusus Bagi Warga Yang Mau Donasi Penanganan Corona


Pemerintah Indonesia berencana akan menyiapkan rekening khusus untuk menampung donasi dari warga khususnya para pelaku usaha demi membantu penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Nantinya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas yang akan mengelola rekening tersebut.

"Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan. Ini akan diumumkan oleh Ditjen Perbendaharaan sebagai account masyarakat yang ingin membantu dan langsung dikelola BNPB," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, seperti ditulis Rabu (25/3).

Bendahara Negara ini menambahkan dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan pandemik virus corona di dalam negeri. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.

Salah satu upaya pemerintah dari sisi anggaran ialah menanggung seluruh biaya perawatan pasien terjangkit virus corona. Pendanaan pasien diambil dari APBN 2020 atau APBD.

"Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran," ujarnya.

Selain membuka rekening, Sri menambahkan, pemerintah Indonesia juga sudah melakukan berbagai langkah bersama BNPB untuk melihat seluruh kebutuhan di bidang kesehatan dan menyediakannya.

Misalnya, alat kesehatan yang kini mengalami keterbatasan dari sisi produksi.

Sri menuturkan, pemerintah sudah membeli 100 ribu Alat Pelindung Diri (APD) dari produsen di Bogor dan Bandung. Pemerintah melalui BNPB bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah mendistribusikannya di Jakarta dan daerah-daerah yang memang membutuhkan.

"Anggarannya didukung sepenuhnya (oleh pemerintah)," katanya.

Pemerintah juga berkomitmen menanggung pembiayaan pasien Covid-19 di rumah sakit. Khususnya mereka yang belum memiliki asuransi swasta atau hanya terdaftar di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ancaman Hukuman 1 Tahun Penjara Bagi Yang Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona

Sri menjelaskan, untuk membiayai ini, pemerintah menggunakan dana dalam APBN maupun APBD.
Next article Next Post
Previous article Previous Post