Setiap Jumat PNS Muslim Di Kota Ini Wajib Kenakan Peci Dan Sarung

Setiap Jumat PNS Muslim Di Kota Ini Wajib Kenakan Peci Dan Sarung

author photo
Bagi umat muslim laki-laki yang ada di Indonesia, peci dan sarung sudah seakan menjadi pakaian ibadah yang wajib dikenakan ketika akan beribadah shalat. Namun di Kantor Pemkab Purwakarta, mulai tanggal 28 Oktober 2016, setiap PNS laki-laki muslim diwajibkan bersarung setiap hari Jumat, baik saat bekerja terlebih beribadah.

Berawal dari kegiatan upacara Peringatan Sumpah Pemuda, para PNS pun mendapatkan instruksi langsung dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk menggunakannya setiap Jumat sebagai bentuk menjaga warisan nusantara.

Setiap Jumat PNS Muslim Di Kota Ini Wajib Kenakan Peci Dan Sarung

Adapun pencetusan kebijakan tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Taman Pesanggrahan Padjajaran, Sabtu (22/10/2016).

“Sarung itu identitas bangsa Indonesia. Para pemuda saat ini mengikrarkan persatuan nusantara di bawah panji ke-Indonesiaan dalam kondisi kultur daerah di Nusantara yang berbeda-beda,” ucapnya usai upacara, sebagaimana dikutip dari Liputan6.

Sementara itu bagi non muslim, Dedi mempersilakan pegawai untuk menyesuaikan dengan keagamaannya masing-masing dan tetap bernuansa nusantara.

“Untuk yang non muslim, silakan menyesuaikan dengan pakaian keagamaan masing-masing tapi tetap bernuansa Nusantara,” lanjutnya.

Namun ditegaskannya bahwa aturan tersebut hanya berlaku bagi PNS laki-laki muslim yang berada di kantor. Sementara untuk yang di lapangan tetap mengenakan pakaian yang sesuai dengan kebutuhan.

Terkait aturan tersebut, para pegawai menanggapi positif dan tidak merasa itu mengganggu produktivitas kerja. Bahkan mereka merasa nyaman menggunakan sarung saat bekerja sekaligus terkenang dengan suasana pondok pesantren dahulu.

“Kalau Jumat pakai sarung seperti ini tentu banyak sekali manfaatnya, karena usai kerja nanti saya bisa gunakan juga untuk shalat Jumat. Selain itu, sarungan justru lebih nyaman, ditambah kantor sudah serasa pesantren,” tutur Farid Farhan Aang yang merupakan pegawai bagian Setda Purwakarta.

Ternyata kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi para PNS di Pemkab Purwakarta, namun juga bagi para pelajar muslim sebagai bentuk pendidikan karakter Jumaah Nyucikeun Diri yang sudah diterapkan sejak tahun 2008.

Wacananya pemberlakuan bagi para pelajar SD dan SMP tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2016 saat mengkaji Al Qur’an dan Kitab ataupun saat pelajaran membaca dan menulis.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post