Ini Dia Poin Reformasi Penyelenggaraan Haji Indonesia

Ini Dia Poin Reformasi Penyelenggaraan Haji Indonesia

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) M Jasin menjelaskan, akan ada perubahan dalam penyelenggaraan haji tahun mendatang. Dengan begitu diharapkan pelayanan bagi jamaah semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Perubahan itu dalam berbagai hal, termasuk pada penyewaan pemondokan atau hotel. "Prosedur penyewaan hotel ada proses negosisasi atau tawar menawar sehingga bisa memilih hotel yang baik, fasilitasnya lengkap," jelasnya pada evaluasi dan sarasehan haji 2014 yang diselenggarakan Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu-NU) di Jakarta, Kamis (04/12/2014) malam. "Dulu sewa perumahan tidak ada tawar menawar, sekarang ada sehingga tidak ada lagi rumah di Makkah di bawah standar," imbuhnya sebagaimana dilansir situs kemenag.go.id, Jumat (05/12/2014).

Di Depan Ka'bah
Suasana Di Depan Ka'bah


Belajar dari kasus penempatan jamaah haji di luar Markaziyah, kata Jasin, pihaknya merekomendasikan agar sewa hotel di Madinah pada musim haji 1436 H dilakukan dengan sistem sewa semi musim, tidak lagi menggunakan sistem sewa layanan sebagaimana dilakukan selama ini.

Menurut Jasin, dengan sistem sewa semi musim, setiap hotel akan disewa seluruh kapasitasnya, khususnya hotel yang akan ditempati  calon jamaah haji yang diberangkatkan pada lima hari pertama ke Madinah. Hotel ini akan disewa selama 18-19 hari dengan asumsi, akan diisi lagi oleh calon jamaah haji yang diberangkatkan pada hari kesepuluh sampai keempat belas. Adapun untuk hotel yang akan diisi oleh calon jamaah yang diberangkatkan pada hari keenam sampai kesembilan, serta jamaah kloter terakhir, akan disewa selama 9 - 10 hari.

Jasin mengatakan, pola sewa semi musim ini akan memberi beberapa keuntungan, antara lain: kepastian pemondokan, pemanfaatan maksimal fasilitas hotel (mizanain dan resto), persoalan markaziyah dan non markaziyah lebih terkontrol, SOP dapat diberlakukan, hubungan dengan kementerian haji/muassasah lebih baik dalam penempatan jamaah, serta ruang negosiasi harga lebih luas.

"Namun Arab Saudi akan membongkar 50 hotel di Madinah, kita harus segera cari hotel. Kalau perlu bayar dulu hotel yang belum dibongkar, sebagaimana negara lain, membayar dulu 15 persen," ujarnya.

Namun untuk itu, lanjut Jasin meski dibahas dengan DPR. "DPR kita masih ada kisruh, padahal situasi sekarang bersaing memperoleh perumahan. Mudah-mudahan situasi sekarang tidak mengganggu penyelenggaraan haji khususnya dalam proses kontrak perumahan," harap Jasin.

Sementara Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, dalam penyediaan akomodasi menganut prinsip efektif, efisian, ekonomis, transparan, dan akuntabel. "Hotel yang melakukan wanprestasi tidak disewa kembali, sedangkan yang memberi pelayanan baik akan dikontrak lagi," ujarnya.

Kegiatan silaturahim, evaluasi dan sarasehan haji 2014 Asbihu NU juga menghadirkan pembicara Kasubdit Pembinaan Petugas Haji Khoirizi MD, Kasubdit Pendaftaran Nur Arifin, dan Wakil Ketua Umum Asbihu NU KH Hafidz Taftazani, diikuti pimpinan KBIH dan pengurus asosiasi penyelenggara haji khusus dan umrah.
Next article Next Post
Previous article Previous Post