Dahnil Anzar: Sekali Telantarkan Jemaah, Travel Langsung Ditutup dan Diproses Pidana!

Dahnil Anzar: Sekali Telantarkan Jemaah, Travel Langsung Ditutup dan Diproses Pidana!

Dahnil Anzar: Sekali Telantarkan Jemaah, Travel Langsung Ditutup dan Diproses Pidana!



Medan — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi jemaah haji dan umrah dari praktik penipuan maupun penelantaran yang dilakukan oleh oknum atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.


Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyusul banyaknya laporan mengenai travel umrah yang menelantarkan jemaah di Tanah Suci.


"Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang mentelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ujar Wamenhaj saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jum'at (31/7/2026) seperti dilansir dari haji.go.id.


Menindaklanjuti berbagai laporan tersebut, Dahnil menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah. Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi travel yang terbukti menelantarkan jemaah.


Menurutnya, satu kali pelanggaran saja sudah cukup untuk menjatuhkan sanksi berupa pencabutan atau penutupan izin operasional travel yang bersangkutan.


Tidak hanya sanksi administratif, Kemenhaj juga memastikan akan membawa kasus-kasus penipuan ke ranah pidana. Langkah tersebut mencakup penindakan terhadap oknum travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan, termasuk jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah.


Menurut Dahnil, penegakan hukum pidana diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan masyarakat.


Ia juga menyoroti dampak buruk ulah para pelaku terhadap citra para ustaz dan kiai yang selama ini berdakwah dan membimbing masyarakat dengan tulus.


"Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah justru dijadikan komoditas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kasihan para ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama baik mereka ikut tercoreng akibat ulah oknum yang menjual agama demi keuntungan pribadi," tegasnya.


Langkah tegas ini, lanjut Dahnil, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan jemaah.


Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan niat suci masyarakat untuk beribadah demi kepentingan bisnis yang merugikan jemaah.


Di akhir keterangannya, Wamenhaj mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih travel umrah. Calon jemaah diminta memastikan penyelenggara yang dipilih telah memiliki izin resmi, rekam jejak yang baik, serta memberikan kepastian layanan dan keberangkatan sehingga terhindar dari praktik penipuan maupun penelantaran.

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post