Sejarah Ka'bah Dan Mekkah

Sejarah Ka'bah Dan Mekkah

Umat Muslim di seluruh penjuru dunia mengarahkan kiblat shalatnya pada Ka’bah. Ka’bah atau yang juga disebut, “Baitul Atiq”, merupakan bangunan berbentuk kubus yang terletak ditengah-tengah Masjidil Haram. Banyak nama lain yang disebut dalam qur'an selain Ka’bah, seperti al-Bait, Baitullah, Baitul Haram, dan Qiblah. Pengertian dari Baitul Atiq yaitu rumah yang pertama kali dibangun di muka bumi, sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya permulaan rumah yang dibuat untuk manusia sebagai tempat beribadah itulah rumah yang di Bakkah (Mekkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi alam semesta." (QS. Ali Imran : 96).

Pada masa pra-Islam, Ka’bah dijadikan tempat beribadah para penganut paganisme (penyembah berhala). Mereka meletakkan patung-patung berhala disekeliling Ka’bah. Diantaranya patung berhala yang terbesar adalah Latta, Uzza, dan Hubal. Penganut paham ini berkeyakinan patung tersebut mampu menghubungkan antara manusia dengan tuhannya.

Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW membersihkan berhala-berhala di sekitar Ka’bah. Rasulullah SAW meneruskan ajaran moyangnya, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam ajaran Tauhid. Tauhid mengajarkan bahwa tuhan tidak boleh disekutukan dengan benda atau makhluk apa-pun. Tuhan tidak beranak dan tidak pula diperanakkan sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT dalam QS.Al-Ikhlas.

Pemeliharaan Ka’bah pada masa nabi Muhammad SAW diserahkan kepada keturunan Bani Hasyim. Kemudian Rasulullah SAW hijrah ke Madinah bersama sahabatnya. Sementara itu, pemeliharaan Ka’bah dan pelayanan haji di Mekkah dilakukan oleh Bani Syaibah, Khulafa Ar-Rasidin (Abu Bakar as-Shiddiq. Umar bin Khattab, 'Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiyyah, lalu Dinasti Utsmaniyah Turki.

Saat ini, keluarga kerajaan Arab Saudi memelihara dan melayani dua kota suci, yaitu Mekkah dan Madinah, sekaligus bertanggung jawab atas pemeliharaan Ka’bah. Pada hakikatnya, Ka’bah merupakan warisan nabi Ibrahim as. Ali al-Hasani dalam kitab "Tarikh Makkah" menegaskan dengan pendapat yang rasional dan faktual, bahwa Ka’bah adalah warisan Nabi Ibrahim As. Karena Ka’bah yang sekarang identik dengan bangunan yang didirikan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Adapun pendapat lain yang mengatakan bahwa Ka’bah telah ada sebelum meniupkan ruh Nabi Adam as, atau pendapat yang mengatakan Ka’bah didirikan oleh Nabi Adam as adalah pendapat yang patut dihargai.

Dari data di buku-buku sejarah disebutkan bahwa saat itu usia Nabi Ismail As. menginjak 30 tahun. Nabi Ibrahim As. Dan Nabi Ismail As. Datang membawa misi suci, yaitu mendirikan Ka’bah. Kemudian Nabi Ibrahim As menceritakan niat sucinya yaitu membangun rumah Tuhan kepada putranya.

Dalam kitab "Muruj al-Dzahab" oleh Al-Mas’udi menerangkan bahwa Ka’bah memiliki panjang tiga puluh hasta, lebarnya dua puluh dua hasta, dan ketebalannya tujuh hasta. Bangunan ini memiliki daun pintu, tetapi tidak beratap. Dalam Firman Allah QS. Al-Baqarah : 127, "Tatkala Ibrahim dan Ismail menyempurnakan bangunan Ka’bah, Ya Tuhan kami terimalah doa-doa kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui"

Ka’bah dibangun di tempat yang tandus dan sepi. Sehingga bangunan ini sangat luar biasa dan tidak bisa dibayangkan bagaimana Nabi Ibrahim as. Bersama Nabi Ismail As. mendirikannya. Menurut Qatadah, bahan-bahan yang digunakan untuk mendirikan Ka’bah didatangkan dari Harra, Lebanon, Sinai, dan Turnzeta. Sementara itu, Suhail menerangkan, bahan-bahan bangunan Ka’bah disediakan oleh malaikat.

Gambar Ka'bah
Ka'bah Dahulu Kala


Kemudian Ka’bah berdiri dan Nabi Ibrahim As. Kembali ke Syam. Sedangkan, Nabi Ismail As. Menetap di Mekkah sembari melanjutkan misi dakwahnya yaitu ajaran Tauhid. Nabi Ismail As. Didukung oleh kabilah Jurhum sebagai penanggung jawab Ka’bah. Kemudian, diwarisi pada kebijakan kabilah Khuza’ah, Quraisy, dan Bani Hasyim.

Sebelumnya, tidak ada halaman di sekitar Ka’bah, sehingga jama’ah yang melakukan Thawaf sering mengganggu jama’ah yang hendak shalat. Namun seiring waktu, jumlah pemeluk agama Islam semakin bertambah. Kemudian khalifah Umar bin Khattab memiliki insiatif yang inovatif yaitu membuat halaman yang luas untuk kenyamanan jama’ah ibadah haji dan Umrah dalam melakukan Thawaf.

Setiap sudut dinding Ka’bah memiliki nama, yaitu Rukun Iraqi (sudut yang menghadap Irak), Rukun Syami (sudut yang menghadap ke Syam), Rukun Yamani (sudut yang menghadap ke Yaman), dan Rukun Aswad (sudut yang di dalamnya terdapat Hajar Aswad). Selain itu, Ka’bah memiliki bagian utama yaitu, Pintu Ka’bah dan Multazam (tempat yang diyakini mustajab dalam berdoa, antara pintu ka'bah dengan hajar aswad), Hijir Ismail (diyakini sebagai makam Nabi Ismail As.), dan Hajar Aswad (batu hitam yang diyakini sebagai batu dari Surga).

Di dalam Ka’bah memiliki tiga tiang utama penyangga atap yang terbuat dari kayu. Besarnya berdiameter 44 cm dengan jarak antar tiang 2,35 m. Dari arah lurus pintu masuk Ka’bah terdapat mihrab, tempat Rasulullah SAW pernah shalat.

Di sebelah kanan dalam Ka’bah terdapat tangga menuju atap. Tangga ini memiliki pintu yang bernama pintu Taubat. Atap Ka’bah serta dinding bagian atas Ka’bah ditutupi Kiswah (kelambu) yang terbuat dari kain sutera berwarna hijau serta dihiasi oleh pintalan emas tertulis, “La illahaillallahu Muhammadur Rasulullahi.”, kemudian surah Ali Imran : 96, al-Baqarah : 144, dan disambung dengan kalimat Ya Hannan, Ya Mannan, dan Ya Dza al-Jalal wa al-Ikram.

Jama’ah Haji dan Umrah setibanya di Mekkah akan menemui istilah Tanah Haram dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Tanah Haram yaitu tanah yang diberi tanda / batas pada beberapa penjuru di sekeliling Masjidil Haram. Di Tanah Haram diberlakukan hukum haram memburu binatang dan memotong atau mencabut tumbuhan, bagi yang memakai pakaian ihram atau tidak.

"Dan, apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedangkan manusia sekitarnya rampok-merampok." (QS. Al-Ankabut : 61).
Namun jika ada tumbuhan yang menyakiti misalnya berduri, maka boleh dicabut atau dipotong, boleh juga mengambilnya untuk obat. Membunuh binatang berbahaya juga tidak dilarang, seperti kala jengking atau anjing yang suka menggigit (anjing gila).

"Sesungguhnya negeri ini (Mekkah) terpelihara oleh penjagaan Allah sampai hari kiamat. Pohon-pohonnya tidak boleh dipotong, binatangnya tidak boleh diburu, dan tidak boleh dipungut, barang yang didapat padanya, kecuali orang yang bermaksud mengumumkannya, juga tidak boleh dicabut rumputnya. Mendengar sabda beliau tersebut, Ibnu Abbas berkata, "Ya Rasulullah, kecuali izkhir (nama rumput yang terkenal di Mekkah berguna untuk loteng rumah di sana). Sesungguhnya izkhir berguna bagitu kang besi dan untuk rumah-rumah mereka" Jawab beliau, "ya, kecuali izkhir". (HR. Bukhari dan Muslim).

Wallahu A'lam.


Referensi:(Segala Hal tentang Haji Dan Umrah, Penerbit Erlangga, Antara Mekkah & Madinah, Penerbit Erlangga, M. Yudhie Haryono, dkk, 2002, Haji Mistik, Bekasi: Penerbit Nalar. Mediaikhram.com)
Next article Next Post
Previous article Previous Post