Foto Dua Ustad Yang Bantu Perbaiki Motor Mogok Dua Biarawati Ini Menjadi Viral Di Sosmed

Foto Dua Ustad Yang Bantu Perbaiki Motor Mogok Dua Biarawati Ini Menjadi Viral Di Sosmed

author photo
Sesungguhnya berbuat baik merupakan perbuatan yang bisa mendatangkan pahala, baik ketika membantu sesama muslim maupun non muslim. Tentunya perbuatan baik kepada non muslim tidak berhubungan dengan akidah dan hanya bersifat kemanusiaan atau muamalah.

Salah satu yang kini sedang viral di medsos adalah sebuah foto yang memperlihatkan dua orang ustad sedang membantu memperbaiki motor milik dua biarawati yang mogok di jalan. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Ade Candra dalam grup Komunitas peduli Malang pada hari Sabtu (8/10/2016).

Foto Dua Ustad Yang Bantu Perbaiki Motor Mogok Dua Biarawati Ini Menjadi Viral Di Sosmed

Sontak unggahan itu pun menuai banyak respon dan dibagikan oleh banyak netizen lantaran membawa pengaruh positif di tengah masyarakat.

Ketahuilah bahwa berbuat baik kepada non muslim telah disebutkan oleh Allah dengan jelas dalam Al Qur’an surat Al Mumtahanah ayat 8-9 yang berbunyi:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negeri dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al Mumtahanah 8-9)

Saat ini banyak yang belum paham dengan arti toleransi antar beragama dimana mereka akan mencampur adukkan keyakinannya dengan orang lain. Padahal ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa toleransi tidak berkaitan dengan masalah agama dan hanya dalam bentuk kemanusiaan.

Lantas apa saja bentuk dari toleransi yang diajarkan oleh Islam?

1. Menolong Siapapun, Entah Yang Miskin Maupun Yang Sakit

Islam tidak membeda-bedakan untuk menolong seseorang yang miskin ataupun sakit lantaran agamanya. Hal ini terlihat jelas dalam hadist dari Abu Hurairah dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.”

2. Tetap Menjaga Hubungan Baik Dengan Sanak Keluarga Yang Non Muslim

Bagi mereka yang memiliki keluarga dari kalangan non muslim tentu perbedaan tersebut tidak lantas harus membuat hubungan menjadi renggang. Allah sendiri telah berfirman untuk tetap berhubungan baik selama mereka tidak memaksa kita berbuat syirik atau mempersekutukan Allah.

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS Luqman 15).

Selain mempererat hubungan persaudaraan, sikap yang baik kepada saudara non muslim juga bisa jadi mendatangkan hidayah Allah bagi mereka.

3. Memberikan Hadiah Kepada Non Muslim Tanpa Ada Niat Apapun Dan Tanpa Simbol Tertentu

Memberikan hadiah kepada orang lain tentu akan membuat mereka senang, baik kepada muslim maupun non muslim. Yang jelas dalam toleransi beragama, hadiah yang diberikan tidak memiliki motivasi tertentu dan tidak menyematkan simbol tertentu. Contohnya bisa berupa pakaian ataupun sandang pangan.

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. ( HR. Bukhari )

Baca Juga:


Khalifah kedua itu saja mau memberikan sesuatu kepada saudaranya yang belum masuk Islam sehingga berbuat baik kepada non muslim sangat dianjurkan selama tidak berkaitan dengan agama dan ketauhidan. Wallahu A’lam

Next article Next Post
Previous article Previous Post