Para Orang Tua, Jangan Usir Anak-Anak dari Masjid

Para Orang Tua, Jangan Usir Anak-Anak dari Masjid

author photo
Para Orang Tua, Jangan Usir Anak-Anak Dari Masjid │ Dalam Islam, orang tua ataupun pihak dewan pengurus masjid dilarang untuk mengusir anak-anak. Tujuannya tentu saja agar anak-anak bisa dibiasakan datang ke masjid untuk shalat dan mempelajari Al Qur’an.

Memang fenomena pengusiran ini umumnya dilakukan karena anak-anak seringkali lalu lalang di dalam masjid sehingga sebagian orang menyatakan ketidak khusyukannya dalam menjalankan ibadah karena ulah anak-anak tersebut. Tak jarang anak-anak pun dikeluarkan dari masjid atau juga disuruh untuk berada di shaf paling belakang ketika melaksanakan shalat dengan harapan tidak mengganggu jamaah yang lain.

Para Orang Tua, Jangan Usir Anak-Anak dari Masjid

Hal ini jauh berbeda ketika jaman Nabi dimana Rasulullah sendiri senang berinteraksi dengan anak-anak ketika di dalam masjid atau tengah melakukan shalat. Sungguh perlakuan yang berbanding terbalik dengan pengurus masjid saat ini yang mengusir anak-anak yang senang bermain di masjid.

Apa bukti bahwa Rasulullah senang berinteraksi dengan anak-anak di dalam masjid, bahkan ketika mengerjakan shalat?

Hadist Pertama

Syaddad Radhiyallahu ‘Anhu yang merupakan sahabat Rasul meriwayatkan bahwa Rasulullah datang – ke masjid- hendak shalat Isya atau Dzuhur atau Ashar sambil membawa -salah satu cucunya- Hasan atau Husein, lalu Nabi maju ke depan untuk mengimami shalat dan meletakkan cucunya di sampingnya, kemudian nabi mengangkat takbiratul ihram memulai shalat. Pada saat sujud, Nabi sujudnya sangat lama dan tidak biasanya, maka saya diam-diam mengangkat kepala saya untuk melihat apa gerangan yang terjadi, dan benar saja, saya melihat cucu nabi sedang menunggangi punggung nabi yang sedang bersujud, setelah melihat kejadian itu saya kembali sujud bersama makmum lainnya. Ketika selesai shalat, orang-orang sibuk bertanya, “wahai Rasulullah, baginda sujud sangat lama sekali tadi, sehingga kami sempat mengira telah terjadi apa-apa atau baginda sedang menerima wahyu”. Rasulullah menjawab, “Tidak, tidak, tidak terjadi apa-apa, cuma tadi cucuku mengendaraiku, dan Aku tidak mau memburu-burunya sampai dia menyelesaikan mainnya dengan sendirinya.” (HR Nasa’i dan Hakim)

Hadist Kedua

Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya bahwa Rasulullah sedang berkhutbah -di mimbar masjid- lalu -kedua cucunya- Hasan dan Husein datang -bermain-main ke masjid- dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun -karena memang masih bayi-, lalu Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, lalu Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya.” (HR Abu Daud)

Hadist Ketiga

"Adalah Rasulullah shalat, dan bila beliau sujud maka Hasan dan Husein bermain menaiki belakang punggung Rasulullah. Lalu, jika ada sahabat-sahabat yang ingin melarang Hasan-Husein maka Rasulullah memberi isyarat untuk membiarkannya, dan apabila setelah selesai shalat, Rasulullah memangku kedua cucunya itu." (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadist Keempat

Abu Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memikul cucu perempuannya yang bernama Umamah putrinya Zainab di pundaknya. Apabila beliau shalat maka pada saat rukuk Rasulullah meletakkan Umamah di lantai dan apabila sudah kembali berdiri dari sujud maka Rasulullah kembali memikul Umamah.” (HR. Bukhari Muslim)

Hadist Kelima

Dalam riwayat lain dari Abu Qatadah, mengatakan “……… pada saat rukuk Rasulullah meletakkan Umamah di lantai dan apabila sudah kembali berdiri dari sujud maka Rasulullah kembali memikul Umamah. Dan Rasulullah terus melakukan hal itu pada setiap rakaatnya sampai beliau selesai shalat.” (HR Nasa’i)

Hadist Keenam

Rasulullah telah bersabda dalam hadistnya, “Kalau sedang shalat, terkadang saya ingin shalatnya agak panjangan, tapi kalau sudah mendengarkan tangis anak kecil -yang dibawa ibunya ke masjid- maka saya pun menyingkat shalat saya, karena saya tahu betapa ibunya tidak enak hati dengan tangisan anaknya itu.” (HR Bukhari Muslim)

Hadist Ketujuh

Dalam riwayat Anas, ia berkata “Pernah Rasulullah shalat, lalu beliau mendengar tangis bayi yang dibawa serta ibunya shalat ke masjid, maka Rasulullah pun mempersingkat shalatnya dengan hanya membaca surat ringan atau surat pendek." (HR Muslim)

Hadist Kedelapan

Salah seorang sahabat Rasul Yang Bernama Rabi’ menceritakan bahwa pada suatu pagi di hari Asyura Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “Barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka”. Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak. Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kami pun memberi makanan bukaan untuknya”. (HR Muslim)

Lihatlah bagaimana Rasulullah maupun para sahabat begitu memanjakan dan membuat nyaman anak-anak untuk berada di dalam masjid. Memang terkadang suara dan tangisan anak-anak cukup mengganggu, namun hal itu lebih baik dibandingkan harus mengusirnya.

Meski telah ada sederet perilaku Rasulullah yang tidak menentang adanya anak-anak di dalam masjid, namun tetap saja ada beberapa oknum pengurus masjid yang menguatkan sikap mereka melakukan pengusiran dengan dalil, “Jauhkan masjid anda dari anak-anak dan orang gila.”

Ternyata setelah dikaji, hadits tersebut lemah dan tidak bisa digunakan hujjah untuk mereka yang melakukan pengusiran kepada anak-anak. Dengan demikian sikap ini tidak dibenarkan.

Justru yang seharusnya dilakukan oleh para orang tua ataupun pengurus masjid adalah mengajak para ayah yang telah memiliki anak yang berumur minimal 7 tahun untuk rajin ke masjid. Sehingga anak akan menjadi terbiasa dan senang berada di masjid untuk mengkaji seputar belajar shalat ataupun membaca Al Qur’an.

Kini banyak anak muda atau bahkan anak kecil yang justru diam dan berkumpul di gang sehingga akhlak mereka pun menjadi buruk karena lingkungan yang tidak sehat dan islami. Akan lebih baik jika mereka bisa berada di dalam masjid dan mengisi malam dengan kegiatan positif. Jika pun ada anak yang rewel atau cukup mengganggu ketika shalat, hal itu sebaiknya menjadi tanggung jawab pengurus masjid untuk menyelesaikannya dengan bijak dan tak perlu ada pengusiran atau bentakan.

Baca Juga:


Lakukanlah muamalah kepada anak secara lembut sebagaimana sabda Rasulullah, “Segala sesuatu yang dibarengi dengan kelembutan niscaya akan membuatnya menjadi lebih cantik dan indah. Jika kelembutan terenggut, segalanya akan menjadi rusak dan jelek.” (HR Muslim)

Wallahu A’lam
Next article Next Post
Previous article Previous Post