Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Umrah 2021 Ditunda Lagi

Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Umrah 2021 Ditunda Lagi

author photo
Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Umrah 2021 Ditunda Lagi



Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terbaru soal larangan penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19. 


Indonesia masuk dalam daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi. 


Peraturan tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa, 2 Februari 2021.


Peraturan berlaku mulai, Rabu, 3 Februari 2021 pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan. 


Pengecualian berlaku bagi warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.


"Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini, padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021," ujar Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary lewat keterangannya, Rabu, 3 Februari 2021.


Kendati demikian, lanjut Zaky, apapun keputusan Arab Saudi tetap didukung demi kebaikan bersama.


"Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya," tuturnya.


Zaky berharap pemerintah memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara. 


Sebab ditutupnya usaha ini berdampak kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji dan Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu hingga jutaan orang karyawan perusahaan.


Adapun 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia. Lalu Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis.


Kemudian Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan, tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.


Berkenaan dengan hal ini, KJRI Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan (Arab Saudi) atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.

Next article Next Post
Previous article Previous Post