Bantah Siksa Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Polri Ingatkan Pidana Jika Sebarkan Hoaks

Bantah Siksa Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Polri Ingatkan Pidana Jika Sebarkan Hoaks

author photo
Bantah Siksa Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Polri Ingatkan Pidana Jika Sebarkan Hoaks



Kepolisian RI membantah jika penyebab kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi lantaran mengalami penyiksaan oleh anggota polisi. 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kembali menegaskan bahwa Maaher meninggal karena mengalami sakit. 


"Mengenai meninggalnya almarhum sudah dijelaskan bahwa karena sakit," ucap Rusdi saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Februari 2021. 


Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pemberitaan atau narasi di media sosial yang menyebutkan penyebab kematian Maaher selain karena sakit. 


"Jika ada keraguan, tanya kepada pihak yang berkompeten. Dan jangan menyebarkan berita bohong karena merupakan tindak pidana," kata Rusdi. 


Kendati demikian, Mabes Polri tidak mengungkap sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. 


"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers daring pada Selasa, 9 Februari 2021.


Argo mengatakan, yang terpenting adalah penyebab kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkonfirmasi karena sakit oleh dokter. 


Ustadz Maaher pun sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Next article Next Post
Previous article Previous Post