3 Hari Lagi, Jokowi Resmi Terapkan Karantina Tingkat RT RW, Bakal Ada Posko di Setiap Desa

3 Hari Lagi, Jokowi Resmi Terapkan Karantina Tingkat RT RW, Bakal Ada Posko di Setiap Desa

author photo
3 Hari Lagi, Jokowi Resmi Terapkan Karantina Tingkat RT RW, Bakal Ada Posko di Setiap Desa



Belakangan ini, wacana mengenai karantina wilayah hingga skala mikro terus menguat.


Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.


Menurutnya, karantina wilayah hingga lingkup mikro tersebut untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.


Kini, wacana tersebut terwujud nyata, Presiden Jokowi telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dimulai pada 9 Februari 2021.


"Berdasarkan Keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting, Jumat (5/2/2021).


Dalam PPKM skala mikro ini, Jokowi menerapkan beberapa aturan.


Salah satunya yaitu berharap adanya posko tanggap Covid-19.


Hal ini dilakukan bagi para pasien positif Covid-19 di suatu desa harus benar-benar menjalani isolasi mandiri di rumah, dan harus mendapat makanan.


Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu.


Selain itu, posko ini juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.


"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Alexander.


Meski begitu, Jokowi berharap penerapan protokol kesehatan pun bisa berlaku di daerah-daerah di mana PPKM skala mikro diterapkan.

Next article Next Post
Previous article Previous Post