Sah! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat, Vaksinasi Resmi Dimulai 13 Januari

Sah! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat, Vaksinasi Resmi Dimulai 13 Januari

author photo
Sah! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat, Vaksinasi Resmi Dimulai 13 Januari



Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin COVID-19 Sinovac, Senin (11/01/2021).


Keputusan tersebut diumumkan dalam jumpa pers virtual yang dihadiri, Kepala BPOM Penny Lukito didampingi, Ketua MUI Komisi Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam, WHO representative Indonesia, Ketua ITAGI Prof dr Sri Rezeki, Ketua Umum IDI dr Daeng Muhammad Faqih, Dirut Bio Farma Honesti Basyir dan anggota Komisi Nasional Obat.


"Memberikan persetujuan EUA dalam kedaruratan untuk vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac," kata Kepala BPOM, Penny Lukito.


Penny mengatakan, efikasi adalah setelah subjek mendapatkan penyuntikan kedua kali kemudian kembali berkegiatan di tengah masyarakat.


Lalu, imunogenisitas yaitu kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.


Selain itu, Penny menuturkan dilihat juga efektivitas dari vaksin Corona terhadap insidence rate atau kejadian penyakit pada masyarakat, apakah menurun atau justru meningkat.


Vaksinasi corona di Indonesia rencananya akan dilakukan pada 13 Januari mendatang. Izin EUA dari BPOM ini menandakan vaksinasi bisa dimulai.


Presiden Jokowi akan disuntik vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech Ltd sebagai tanda mulainya vaksinasi secara serentak.

Next article Next Post
Previous article Previous Post