Jumlah Vaksin Belum Jelas, Dinkes Ponorogo Sudah Ajukan Rp 19 miliar

Jumlah Vaksin Belum Jelas, Dinkes Ponorogo Sudah Ajukan Rp 19 miliar

author photo
Jumlah Vaksin Belum Jelas, Dinkes Ponorogo Sudah Ajukan Rp 19 miliar



Kendati belum jelas menerima berapa total vaksin sinovac pada tahap pertama.


Namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo mengaku telah mengajukan anggaran belasan miliaran rupiah pada APBD tahun ini, untuk pelaksanaan vaksinasi serentak pada 14 Januari mendatang.


Tak tangung-tangung anggaran mencapai Rp 19 miliar, telah diajukan ke Pemkab untuk mendanai vaksinasi covid 19 itu. 


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ponorogo Rahayu Kusdarini, mengaku Dana belasan miliar itu sendiri juga untuk mengcover pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), dan penanganan Covid 19 di tahun 2021 ini.  


"Jadi akan kita gunakan sesuai kebutuhan saja. Ini sudah diajukan tingga menunggu persetujuan saja," ujarnya, Selasa (5/1).  


Irin sapaan akrab Rahayu Kusdarini menambahkan, hingga kini pihaknya belum tahu akan mendapat jatah brapa vaksin sinovac. Pun dengan jumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yang akan menerima suntikan vaksin. " Untuk brapanya kita belum tahu. Cuman yang kita ajukan Nakes pada tahap pertama ini sekita 7.000 orang, itu masih data kasar, pasti tidak semua mendapatkan vaksin, karena terbentur persyaratan," ungkapnya.  


Lebih jauh, pihaknya mengeklaim telah siap untuk melaksanakan vaksinasi pada 14 Januari mendatang. Pun dengan fasilitas penyimpanan vaksin. Diklaim telah siap hingga tingkat puskesmas.  


"Untuk fasilitas penyimpanan sudah siap. Karena sinovac ini sifatnya sama dengan vaksin-vaksin yang ada selama ini, yakni disimpan minis 2 derajat hingga 8 derajat," tambahnya.  


Diketahui sebelumnya, untuk melaksanakan vaksinasi tahap pertama pada 14 Januari mendatang, 93 vaksinator telah disiapkan Dinkes Ponorogo. 


Pun dengan 41 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 31 puskesmas, 6 rumah sakit, 2 klinik swasta, 1 klinik Polres, dan 1 klinik Kodim telah siap melakukan vaksinasi. 


Nantinya, penyuntikan vaksin dilakukan 2 kali dengan jeda waktu 3 minggu. Bagi penerima vaksin harus memenuhi syarat diantaranya, berusia 18 hingga 59 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, belum pernah terpapar covid 19, dan menerima SMS blast dari pemerintah.

Next article Next Post
Previous article Previous Post