153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (24/1) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara, Senin (25/1/2021).
“Telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI,” ujarnya.
Belasan WNA Tiongkok itu lantas langsung diarahkan untuk menjalani karantina.
“Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina,” sambungnya.
153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Sedangkan tiga orang lainnya dengan visa diplomatik.
Saleh juga memastikan bahwa 153 WNA tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Itu didasarkan atas Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,” kata Saleh.
Setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap, sambungnya, para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.