Dipolisikan, Abu Janda Berkelit Begini

Dipolisikan, Abu Janda Berkelit Begini

author photo
Dipolisikan, Abu Janda Berkelit Begini



Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada Kamis (28/1).


Laporan itu dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.


"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).


"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," tambahnya lagi.


Menurutnya, cuitan Abu Janda tersebut bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.


Dalam perkara ini, cuitan yang dimaksud saat Abu Janda menanyakan kepada Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya itu dia tidak memberi konteks lebih lanjut.


"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" ucapnya.


Menurutnya, kata-kata evolusi tersebut bukan hanya untuk kepentingan cuitannya semata. Hanya saja, itu merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.


Abu Janda dituduh telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.


Perkara bermula saat Abu Janda mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada 2 Januari 2021 lalu. Dia pun membela Hendropriyono.


"Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?" tulis Abu Janda, dihimpun dari berbagai sumber.


Cuitan tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi, diduga sudah dihapus pemilik akun.


Sementara di akun Twitternya, Abu Janda menanggapi laporan tersebut. 


Ia membalas dengan sebuah video Pigai yang dinilai bersikap rasis ke etnis Jawa. 


"Mau maen lapor-laporan ke polisi isu rasisme bang @harisknpi? Yuk maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses."


Abu Janda menilai laporan Haris Pertama bersifat asumtif. 


Padahal, menurutnya, kata-kata yang dia lontarkan bukan sebuah pernyataan, melainkan pertanyaan.


Ia juga mengaku bahwa kata-kata 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai saat itu tidak ada kaitannya dengan Teori Darwin.


"Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau', itu maksudnya kau nggak ada otak gitu, cuma dikaitkan ke Teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," sambungnya.


Lebih lanjut Abu Janda menyatakan siap mengikuti proses hukum atas laporannya. Dia mengaku akan memenuhi tiap panggilan kepolisian kepadanya terkait kasus tersebut.


"Saya warga negara yang taat hukum. Kalau memang saya dipanggil, saya akan datang pasti.

Next article Next Post
Previous article Previous Post