Diduga 'Meng-Covid-kan' Pasien dan Malpraktik, RS di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Diduga 'Meng-Covid-kan' Pasien dan Malpraktik, RS di Semarang Dilaporkan ke Polisi

author photo
Diduga 'Meng-Covid-kan' Pasien dan Malpraktik, RS di Semarang Dilaporkan ke Polisi



Banyak pihak yang mengalami kerugian akibat dari pandemi Covid-19, namun pemerintah tak tinggal diam, berbagai bantuan coba disalurkan untuk membantu berbagai pihak yang terdampak akan penyakit menular tersebut, mengingat jumlah kasus dalam negeri sudah mencapai angka 1 juta. 


Namun, tak sedikit pihak yang mencoba meraih keuntungan dalam masa sulit ini, seperti yang terjadi di Semarang yang muncul dugaan negatif tersebut. 


Rumah Sakit Telogorejo Semarang diduga telah 'meng-Covid-kan' pasiennya demi memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 


Salah satu pasien pada Rumah Sakit Telogorejo atas nama Samuel Reven meninggal dunia diduga karena malpraktik. 


Hal tersebut diungkap oleh ibu dari pasien Samuel Reven, Erni Marsaulina, berdasarkan kesaksiannya, ia membeberkan dugaan itu muncul saat korban menjalani proses perawatan di Rumah Sakit Telogorejo. 


Saat masuk ke Rumah Sakit Telogorejo, korban sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar, lalu saat menunggu, salah seorang petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar. 


"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," kata Erni.


Lantas, tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri, akan tetapi, formulir itu akhirnya ditandatangani agar anaknya bisa segera bisa mendapat kamar. 


Pada akhirnya, korban ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif. 


Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, korban dinyatakan negatif terpapar Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru. 


Lalu, korban dimakamkan di Jakarta dari Semarang tanpa melalui protokol Covid-19 saat pemakaman, setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga mengurus biaya perawatan ke rumah sakit. "Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit." 


Setelah mendapat perlakukan itu, keluarga Samuel Reven melaporkan Rumah Sakit Telogorejo ke polisi atas dugaan malapraktik yang menewaskan korban, keluarga ingin mengetahui penyebab pasti kematian Samuel.

Next article Next Post
Previous article Previous Post