Susi Pudjiastuti angkat bicara soal ekspor benih lobster.
Sewaktu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, bayi hewan laut tersebut dilarang diekspor.
Susi mengatakan, lobster dan hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik keberlanjutannya tak bisa direkayasa.
Dengan kata lain, hewan-hewan laut harus besar secara alamiah di alam.
"Di seluruh dunia yang jualan bibit lobster hanya Indonesia, dan bibit sidat cuma Indonesia, juga yang memanen koral, memperjual belikan koral cuma Indonesia, apakah kita harus bangga kita satu-satunya yang jualan bibit lobster? Jualan koral? Tidak, mereka adalah plasma nutfah yang tidak bisa kita genetik rekayasa keberlanjutannya. Maaf saya menangis karena saya tahu," katanya lewat video, Minggu (29/11/2020).
Menurut Susi, hewan laut seperti lobster, udang, dan ikan harus dijaga dan dikelola dengan baik karena regenerasi dilakukan secara alami.
Bahkan, kata dia, sumber daya ini bisa aset besar bagi Indonesia.
"Semakin kita atur, semakin kita jaga, semakin produktif sumber daya alam kita yang bentuknya renewable resources. Kalau tambang ditambangi dia akan habis, kalau ikan dia akan replanting, hanya kalau kita mengolahnya dengan benar," katanya.
Dengan begitu, menurut Susi, Indonesia bisa mewariskan SDA yang kaya kepada generasi selanjutnya.
"Lobster diambil bibitnya hilang bibitnya, kita mau ke mana? Plasma nutfah itu bukan milik kita, milik generasi anak cucu kita, tidak boleh kita ambil begitu saja," ucapnya.
Selain itu, kata dia, benih lobster dijual sangat murah. Lobster berbobot 400-500 gram bisa mencapai Rp600.000-Rp800.000. Sementara benih lobster hanya dihargai Rp30.000-Rp60.000.
"Sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuman dapat Rp7.000, Rp15.000. Itu lah pola pikir dan dasar saya menjadi menteri, saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," katanya.