Pemerintah Diminta Transparan Soal Vaksin

Pemerintah Diminta Transparan Soal Vaksin

author photo

 

Pemerintah Diminta Transparan Soal Vaksin


Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo mengatakan keragu-raguan sejumlah tenaga kesehatan merupakan hal yang wajar.


Sebab, kata dia, uji klinis masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari BPOM.


"Itu tentu mereka [tenaga kesehatan] tidak ingin mempertaruhkan keselamatan dan kemanjurannya vaksin ini," kata Ahmad, Senin (14/12).


Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk terbuka setiap kali ada informasi terkait perkembangan vaksin ini.


Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.


Enam jenis vaksin itu diproduksi oleh enam lembaga berbeda, yaitu PT Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNtech, dan Sinovac Biotech.


Pemerintah Diminta Transparan Soal Vaksin


Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).


Berdasarkan kesepakatan antara Sinovac Biotech dan PT Bio Farma, perusahaan yang berbasis di Beijing ini berkomitmen memasok bahan curah vaksin ke Indonesia.


Pasokan ini bertujuan agar Bio Farma bisa memproduksi 40 juta dosis vaksin sebelum Maret 2021. Setelah itu, Sinovac akan kembali memasok bahan curah vaksin hingga akhir 2021.


Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) rencananya mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 pada pekan ketiga Januari 2021.


Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan EUA bisa terbit bila syarat kelengkapan data sudah lengkap.


"Persyaratan sudah ditetapkan berdasarkan forum bersama WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). EUA bisa diberikan saat pandemi asalkan ada data mutu, aspek keamanan dari hasil uji klinis fase satu dan dua yang sudah berjalan, serta interim analisis," kata Penny dalam sebuah konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.

Next article Next Post
Previous article Previous Post