Kapolda Metro: Pembunuh Disebut Raja Tega, tapi Ada yang Mati karena Kerumunan Biasa Saja

Kapolda Metro: Pembunuh Disebut Raja Tega, tapi Ada yang Mati karena Kerumunan Biasa Saja

author photo

 

Kapolda Metro: Pembunuh Disebut Raja Tega, tapi Ada yang Mati karena Kerumunan Biasa Saja


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti adanya perbedaan respons masyarakat terhadap kasus perampokan disertai pembunuhan dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.


Padahal, dua kasus tersebut bisa memiliki dampak yang sama, yakni kematian korban.


“Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa. (Reaksinya) kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. (Pembunuhnya disebut) raja tega,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).


Namun, kata Fadil, respons masyarakat terhadap kasus kerumunan massa berbeda dengan respons terhadap kasus perampokan tersebut.


Padahal, kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 bisa menyebabkan jumlah korban yang lebih besar.


"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati," kata Fadil.


"Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati ini," ucap dia.


Fadil menekankan, masyarakat harus menghindari kerumunan agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.


Kerumunan di tengah pandemi Covid-19, lanjut Fadil, bisa menyebabkan korban jiwa maupun materiil.


Fadil juga menyatakan akan menindak pelaku yang menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.


“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” ujar Fadil.


Fadil meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap bahaya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.


Jangan menganggap sepele bahaya yang bisa ditimbulkan dari kerumunan tersebut.


“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” ujar Fadil.

Next article Next Post
Previous article Previous Post