Gibran Jadi Trending Gara-gara Tas Bansos Proyek Mensos Juliari, Ini Pengakuan Sritex

Gibran Jadi Trending Gara-gara Tas Bansos Proyek Mensos Juliari, Ini Pengakuan Sritex

author photo

 

Gibran Jadi Trending Gara-gara Tas Bansos Proyek Mensos Juliari, Ini Pengakuan Sritex


Nama Gibran Rakabuming sempat muncul di jajaran trending topic Twitter, Minggu (20/12/2020).


Sejumlah cuitan membahas liputan pemberitaan media Tempo, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos dari eks Kemensos Juliari Batubara, pesan di perusahaan asal Solo, Sritex.


Hingga kini, konfirmasi yang diajukan terkait pemberitaan itu, belum dijawab oleh Gibran.


Tapi, pihak Sritex membenarkan, bila pihaknya memang menerima orderan dari Kemensos untuk tas Bansos tersebut.


Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).


"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp seperti dilansir dari Tribunnews.com.


Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.


Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari Gibran atau pihak lain.


"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.


Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.


Joy juga menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.


Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.


"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"


"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.


Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.


Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.


Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).


KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.


“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).


Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.


“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.


Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.


Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.


Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.


“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.


“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.


Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.


Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.


Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.


Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.


Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Next article Next Post
Previous article Previous Post