Kemenkes Imbau Jamaah Umroh Patuhi Protokol Kesehatan

Kemenkes Imbau Jamaah Umroh Patuhi Protokol Kesehatan

author photo

 

Kemenkes Imbau Jamaah Umroh Patuhi Protokol Kesehatan


Pemerintah Arab Saudi terhitung sejak 1 November 2020 membuka kembali akses beribadah umroh bagi warga negara dari seluruh dunia. 


Kesempatan ini tentu disambut baik oleh para penyelenggara dan jamaah khususnya di Indonesia. Pada umrah perdana (1/11) lalu telah diberangkatkan sebanyak 360 jemaah dari seluruh Indonesia.


Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengingatkan para jamaah umroh untuk selalu menjaga kesehatan dirinya mengingat saat ini masih pada masa pandemi COVID-19. 


Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka mengimbau para jemaah umrah Indonesia baik yang sudah berangkat maupun yang berencana untuk menjalankan ibadah umrah agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka.


“Jamaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Eka.


Meskipun pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang dapat beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun melihat prosesi peribadatan umrah yang tidak hanya melaksanakan tawaf dan sai tetapi juga ada agenda wisata religi ke sejumlah tempat bersejarah. 


Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan risiko penularan COVID-19 antar jemaah lintas negara. Eka pun memberikan perhatian terhadap situasi tersebut.


“Hindari melakukan kegiatan yang tidak perlu. Sebisa mungkin hindari kerumunan orang dan jangan mengunjungi peternakan unta,” tegasnya.


Tak lupa Eka meminta agar jemaah umrah asal Indonesia untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan bergizi. 


Dengan makanan bergizi maka tubuh akan lebih fit sehingga imunitas dapat terjaga dan terhindar dari penularan penyakit, tidak hanya COVID-19, tetapi juga MERS-COV yang pernah merebak di kawasan timur tengah.


Di samping itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya. 


Mereka berkewajiban dalam mengingatkan jemaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. 


Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu bakal berisiko meningkatkan jumlah kasus COVID-19 dari jemaah umrah di Saudi. 


Jangan sampai abainya penyelenggara dan jemaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana.


Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Next article Next Post
Previous article Previous Post