Catat, Ini Daftar Produk Prancis yang Ada di Indonesia

Catat, Ini Daftar Produk Prancis yang Ada di Indonesia

author photo

 

Catat, Ini Daftar Produk Prancis yang Ada di Indonesia


Produk Prancis tengah mengalami boikot di beberapa tempat, termasuk Indonesia. Hal itu dikarenakan ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai merendahkan Islam sehingga menimbulkan banyak kekecewaan.


Hal itu bermula ketika seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. 


Macron pun langsung memberikan pernyataan bahwa 'tidak akan menghentikan kartun (karikatur)' dan sang Guru dibunuh 'karena Islamis menginginkan masa depan kita'.


Lantas, apa saja daftar produk Prancis di Indonesia?


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Januari-Juli 2020, total impor barang dari Prancis mencapai US$ 682 juta atau setara dengan Rp 9,5 triliun (kurs Rp 14.000).


Adapun, beberapa produk yang diimpor dari Prancis, seperti senjata dan peluru 282,029 kg senilai US$ 71,9 juta, dan pulp and waste paper 111,8 juta kg senilai US$ 45,9 juta. 


Ada juga, impor mesin dan motor termasuk suku cadang 699.281 kg senilai US$ 436 juta.


Kemudian, kesehatan dan farmasi sebanyak 681.044 kg, nilainya US$ 33,9 juta. Produk lainnya yaitu kedelai 120.743 kg nilainya US$ 73.370. 


Indonesia juga mengimpor mentega 286.790 kg nilainya US$ 238 juta.


Sementara itu, produk Prancis yang terkenal di Indonesia seperti di bawah ini


-Produk Prancis Fesyen

Chanel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin


- Produk Prancis Kosmetik

L'Oreal, dan Garnier


- Produk Prancis Makanan dan Minuman

Danone, dan Kraaft


- Produk Prancis Otomotif dan Energi

Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf


- Penginapan

Accor Group (Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, dan Mercure)


Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan surat imbauan untuk memboikot produk Prancis. 


Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.


"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis (Produk Prancis) serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia," bunyi surat iimbauan tersebut.

Next article Next Post
Previous article Previous Post