Tanpa Kaki, Pria Ini Rajin Shalat Berjamaah dan Tetap Berdiri, Lihat Videonya

Tanpa Kaki, Pria Ini Rajin Shalat Berjamaah dan Tetap Berdiri, Lihat Videonya

author photo
Tanpa Kaki, Pria Ini Rajin Shalat Berjamaah dan Tetap Berdiri, Lihat Videonya



Sebagai umat Islam, shalat adalah hal yang wajib yang dikerjakan setiap hari lima waktu tanpa terkecuali. 


Dijelaskan bahwa umat muslim wajib melakukan shalat dalam keadaan apapun, kecuali ia telah meninggal dunia.


Nah, mungkin banyak dari kita yang meninggalkan shalat dengan sengaja. Merasa bahwa kita bisa hidup lama dan kekal. 


Padahal, umur tak ada yang tahu, dan yang paling pertama dihisab saat kiamat nanti adalah perkara shalat.


Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidi dari Abu Hurairah.


Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan)


Jika kamu saat ini malas mendirikan shalat karena merasa berat atau belum terlalu penting, maka kamu seharusnya melihat pemuda yang tak memiliki kaki ini. 


Bukan satu, pemuda ini kehilangan dua kakinya namun tetap melakukan shalat berdiri.




Terlihat dalam video diatas, bahwa kakinya telah dipasang kaki palsu yang sebenarnya menyusahkannya untuk shalat berdiri.


Namun, karena iman dan takwanya kepada Allah, ia tetap melaksanakan salat dengan sempurna yakni dengan shalat berdiri.


Dari pemuda ini, kita seharusnya belajar kalau kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah pada kita harusnya tetap dikerjakan, jangan ditinggalkan dengan alasan apapun kecuali telah meninggal dunia.

Next article Next Post
Previous article Previous Post