Seorang penjual nasi uduk di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, bernama Mala (42) menjadi korban peredaran uang palsu (upal), Selasa (25/8/2020) kemarin malam.
Adik korban, Kurnia (36) mencerirakan bahwa kakaknya menerima Upal pecahan Rp 50 ribu dari pria yang membeli dua bungkus nasi uduk seharga Rp 25 ribu.
"Harga dua bungkus nasi uduk itu Rp 20 ribu, jadi pelakunya dapat untung Rp 30 ribu dari kembalian. Kata kakak saya pelakunya satu orang," kata Kurnia di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020).
Warung kakaknya sendiri hanya dibuka pada malam hari, yakni dari pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB.
Kondisi warung yang cukup rami menyebabkan Mala tak sempat mengecek upal yang diterimanya.
"Jadi modus pelaku itu belanja pas lagi ramai pembeli. Biar pas bayar kakak saya enggak sadar kalau itu uang palsu. Pas lagi menghitung uang baru kakak saya sadar," ujarnya.
Kurnia menuturkan Upal pecahan Rp 50 ribu yang diterima kakaknya dari pelaku berbahan tipis dan mudah sobek, warna gambarnya pun lebih pudar.
Uang palsu tersebut seperti dicetak oelh seorang amatiran dengan printer dan kertas biasa.
Terlihat dari bercak tinta yang luntur saat dipegang dalam kondisi tangan basah.
Selain itu tidak terdapat benang pengaman sebagaimana uang asli.
"Selama lima tahun dagang di sini baru satu kali ini kejadian, sebelumnya enggak pernah. Tapi kakak saya enggak lapor polisi, karena enggak ada CCTV di sekitar sini," tuturnya.
Dua Kali Dalam Sepekan
Uang palsu (upal) kembali marak beredar di masyarakat. Bahkan, ditemukan dua kasus serupa di seputar Jakarta Timur dalam waktu kurang dari sepekan.
Temuan pertama menimpa Pedagang Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2020) siang.
Seorang wanita berinisial SDS diamankan pedagang setelah berbelanja menggunakan upal senilai Rp 235 ribu.
Kemudian, giliran penjual nasi uduk di Pasar Rebo yang jadi korban.
Dua bungkus nasi uduk seharga Rp 25 ribu ditukar seseorang pria tak dikenal, menggunakan selembar upal Rp 50 ribu.
Kurnia (36) seorang adik korban bernama Mala (42) menceritakan modus yang menimpa kakaknya sama seperti pada kasus upal di Pasar Deprok.
"Kalau yang di Jalan Raya Tengah ini setahu saya korbannya kakak saya saja. Tapi modusnya mirip sama yang di Pasar Deprok," kata Kurnia di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020).
Kesamaan keduanya pelaku menyasar pedagang kelas kecil dengan pecahan uang Rp 50 ribu cetakan lama, dan mengambil untung dari kembalian.
Beda dengan pelaku peredaran uang palsu umumnya yang menggunakan uangnya dengan membelanjakan barang-barang mahal.
"Kalau yang kasus kakak saya pelaku ambil untung Rp 30 ribu dari kembalian.
"Mungkin sama ya modusnya sama yang di Pasar Deprok, saya lihat kasusnya di berita," ujarnya.
Bedanya pelaku yang menipu Mala berhasil melarikan diri karena terlambat menyadari uang diterimanya palsu akibat sibuk melayani pembeli.
Komplotan Pengedar Upal Diburu
Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menuturkan pihaknya masih memburu komplotan pengedar uang palsu di Pasar Deprok.
Pasalnya perempuan berinisial SDS (21) yang sudah jadi tersangka mengaku beraksi bersama dua temannya saat menipu pedagang Pasar Deprok.
Namun dua temannya berhasil melarikan diri saat SDS diamankan sejumlah pedagang lalu digelandang ke Mapolsek Jatinegara.
"Pengakuan tersangka dia mendapat uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dari seseorang yang dikenal lewat Facebook. Komplotan ini mencari untung lewat uang kembalian," tutur Darmo.
SDS yang mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur dijerat pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Wanita Muda Dapat Uang Palsu dari Kenalan Facebook
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan awal mula wanita berinisial SDS (21) memperoleh uang palsu, sebelum diedarkan di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) lalu.
Awalnya, SDS berkenalan dengan seorang pria berinisial S melalui jejaring sosial Facebook.
"Setelah janjian, mereka bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat."
"Tersangka juga membawa temannya 2 orang yang sekarang masih DPO," ungkap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Dari pertemuan tersebut, S kemudian memberikan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 900 ribu, kepada wanita yang tercatat berdomisili di Muara Angke, Jakarta Utara tersebut.
Selain memberikan kepada SDS, pria itu juga memberikan sejumlah lembaran uang palsu kepada dua orang teman SDS yang masih buron.
"Setelah itu mereka bertugas untuk berbelanja di Pasar Deprok, untuk menukar uang palsu dengan uang asli dengan cara membeli barang," tuturnya.
Darmo menjelaskan, SDS yang membawa dua orang temannya, patut diduga sebagai komplotan lantaran mereka juga membawa uang palsu tersebut.
"Dua orang masih kami lidik. Kami duga mereka komplotan karena dua orang juga bawa uang palsu," jelas Darmo.
Pelaku yang masih remaja tersebut akan dikenakan Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu kepada masyarakat, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sengaja Beli Barang Murah
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan, SDS bersama dua rekannya yang masih buron, sengaja membeli barang murah di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur.
Modus tersebut sengaja dilakukan untuk menukarkan selembar uang palsu senilai Rp 50 ribu dengan kembalian berupa uang asli.
"Mereka sengaja beli barang murah agar nantinya mendapatkan kembalian uang asli," ucap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Setelah berbelanja, sosok pria berinisial S yang memberikan uang palsu kepada SDS dan dua temannya, meminta pembagian hasil atas kembalian berupa uang asli setelah mereka berbelanja di Pasar Deprok.
Komplotan pengedar uang palsu lain biasanya menukarkan uang palsu dengan cara membeli barang mahal, tak demikian dengan komplotan S yang juga masih buron.
"Kayaknya modus baru, biasanya kan orang membeli barang dengan uang palsu."
"Kalau ini modusnya uang kembalian yang diambil," ujarnya.
Sebelum ditangkap, S mengaku telah berbelanja sebanyak Rp 235 ribu setelah membeli seprai dan bumbu masak.
Sehingga, ia baru mengedarkan uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 50 ribu.
"Pelaku membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, jadi jumlahnya Rp 600 ribu."
"Sedangkan dia baru menukar 5 uang palsu senilai Rp 250 ribu."
"Ada uang Rp 15 ribu kembalian uang asli yang dipegang dan rencananya akan dibagi dua dengan S," papar Darmo.
Polisi masih menyelidiki keberadaan S dan dua wanita lainnya, atas perbuatan mengedarkan uang palsu ke masyarakat.
Sayangnya, SDS mengaku tak mengetahui tempat tinggal S, lantaran hanya berkenalan di jejaring sosial Facebook, dan baru sekali berjumpa di Kota Tua saat memberikan uang palsu tersebut.
"Hubungannya kenalan dari Facebook."
"Tersangka enggak tahu apa kerjaannya Si S ini, begitu juga dengan alamat rumahnya."
"Setelah ketemuan terus disuruh belanja pake uang palsu, begitu saja," paparnya.
Sebelumnya, wanita muda berinisial SS (21) diamankan pedagang Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, lantaran diduga berbelanja menggunakan uang palsu.
Sawijah (57), pedagang pakaian dan seprai menerangkan, awalnya SS mendatangi tokonya untuk menanyakan harga seprai.
"Awalnya dia ke toko saya, mau beli seprai."
"Saya bilang harganya Rp 250 ribu," kata Sawijah di lokasi, Selasa (25/8/2020).
SS kemudian menawar harga barang menjadi Rp 200 ribu.
Sawijah menyepakatinya dan transaksi pun terjadi.
Sayangnya, ia tak meneliti uang palsu sebesar Rp 200 ribu yang dibayarkan oleh SS.
"Awalnya saya enggak tahu. Habis bayar dia pergi."
"Enggak tahunya ada orang-orang rame, katanya pengedar uang palsu ditangkep," ujarnya.
Ketika ia melihat wajah pelaku, Sawijah terkejut, lantaran perawakan pelaku mirip seperti wanita yang baru saja membeli seprai di tokonya.
"Wah kok mukanya sama, berarti saya kena dong."
"Saya cek uangnya, ternyata memang bahannya beda, kalau yang asli agak kasar, uang yang dikasih lebih halus teksturnya," tutur Sawijah.
Adalah pedagang bernama Sumarni (56) yang awalnya menyadari uang yang ditukarkan SS dalam bentuk barang belanjaan, merupakan uang palsu.
"Dia belanjanya sih cuma Rp 5 ribu, beli bumbu masak."
"Ngasih uang Rp 50 ribu, saya kasih kembaliannya."
"Setelah dia pergi, pas mau saya pegang uangnya halus banget, padahal bukan uang baru," ungkapnya.
Meski secara ukuran hampir sama dengan yang asli, uang palsu yang diedarkan SS berwarna sedikit lebih buram dan bertekstur lebih halus.
Ia pun langsung memberitahu pedagang lainnya.
"Saya suruh kejar pedagang lain, ternyata dia udah belanja di tiga toko."
"Totalnya Rp 500 ribu, yang Rp 250 lagi dia belanja sosis," beber Sumarni.
Lantaran khawatir diamuk massa, SS yang mengaku berbelanja bersama dua temannya, langsung diamankan warga di pos penjagaan pasar.
Saat diamankan, ia hanya tertunduk dan tak melakukan perlawanan.
Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Jatinegara. (abs/*)