Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September

Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September

author photo
Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.

"Jadwal pendataan yang sebelumnya batas maksimal 31 Agustus 2020, kini diperpanjang hingga 11 September 2020," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril melalui akun Instagram, Senin (31/8).

Ia pun menginstruksikan agar seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.

Pengisian data dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bantuan kuota internet ini akan dilakukan selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2020. Bantuan berlaku untuk seluruh siswa dan guru yang memiliki nomer HP.

Setiap siswa akan mendapat kuota internet sebesar 35 giga byte per bulan. Sedangkan guru mendapat 42 giga byte per bulan.

Kuota internet tersebut akan didistribusikan langsung oleh operator, setelah nomer HP diterima Kemendikbud melalui Dapodik. Jika siswa atau guru tidak sempat mendaftarkan diri di bulan ini, dapat mendaftar di bulan selanjutnya.

Selain untuk siswa, kuota internet juga diberikan kepada mahasiswa dan dosen sebesar 50 gigabyte per bulan. Secara total Mendikbud Nadiem Makarim menggelontorkan Rp7,2 triliun untuk anggaran subsidi kuota.

Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud bakal memberikan bantuan sebesar 35 gigabyte (GB) kepada siswa kurang mampu tiap bulan.

Cara untuk mendapatkan kuota gratis dari pemerintah ini cukup mudah yakni dengan menyetorkan nomor ponsel yang akan dipakai ke sekolah.

Kebijakan ini diambil guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Siswa tinggal menyerahkan nomor telepon ke pihak sekolah dan menunggu kuota internet diisi ke nomor masing-masing. Sementara, sekolah mengumpulkan seluruh nomor siswa dan guru, kemudian data tersebut dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memastikan kebenaran data.

Data pada Dapodik berikutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk diberikan kepada masing-masing operator.
Next article Next Post
Previous article Previous Post