Kepolisian Jawa Barat mengungkap pelaku penyelewengan bantuan sosial atau bansos corona dari Presiden Jokowi.
Mereka kebanyakan aparatur kewilayahan dari camat sampai RT.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang.
Dia menjelaskan, aparatur kewilayahan yang dimaksud ialah mulai dari Camat, Kepala Desa, perangkat desa dan ketua RT.
Bahkan ada kasus penyelewengan dana bansos itu yang berkaitan dengan kepala dinas sosial.
"Macam-macam (terduga pelakunya), ada Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved saat dihubungi di Bandung.
Modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itu pun beragam.
Dia mengatakan, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, kata dia, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok. Bansos itu, kata dia, ada yang diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.
"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," kata dia.
Menurutnya kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.
Sejauh ini, menurutnya motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku ialah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyelewengkan dana maupun bantuan sosial berisi sembako.