MUI Siap Buatkan Fatwa Pemakaman Bertingkat ala Makkah

MUI Siap Buatkan Fatwa Pemakaman Bertingkat ala Makkah

author photo
MUI Siap Buatkan Fatwa Pemakaman Bertingkat ala Makkah


Indonesia bisa meniru protokol pemakaman jenazah pasien virus korona (covid-19) di Ma'la, Makkah, dan Baqi, Madinah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap membuat fatwa seputar pemakan beberapa jasad di satu lahad untuk merespons keterbatasan lahan pemakaman.

"Ajukan permintaan ke komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Itu bisa dibahas untuk bisa meniru Baqi atau Ma'la," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Halal Nasional (DHN) MUI Najamuddin Ramly pada Rabu, 16 September 2020.

Fatwa MUI soal pemakaman covid-19 di Indonesia masih mengharamkan menumpuk jenazah dalam satu lahad. Hal itu dinilai mencederai kehormatan jenazah yang lebih dulu dikubur.

Dia menyebut pemakaman dengan menumpuk jenazah dibolehkan saat situasi darurat. Contohnya saat bencana alam yang menelan banyak korban atau banyak jenazah yang identitasnya tidak bisa dikenali.

"Seperti tsunami di Aceh atau Palu yang tempat kejadian yang menimbulkan banyak korban," ujar Ramly.

Teknik tersebut membuat Makkah dan Madinah tidak kekurangan lahan permakaman. Khususnya para jemaah yang wafat saat haji. Namun, dia belum mengetahui teknik pemakaman susun bisa diimplementasikan dengan struktur tanah di Indonesia.

Ramly tak memungkiri saat lahan pemakaman untuk jenazah pasien virus korona (covid-19) kian menipis, contohnya di DKI Jakarta.

Teknik pemakaman Ma'la dan Baqi berupa satu liang dengan tiga susun lahad, layaknya ranjang bertingkat.
Next article Next Post
Previous article Previous Post