Mohon Maaf, 1,6 Juta Pekerja Tak Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Mohon Maaf, 1,6 Juta Pekerja Tak Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

author photo
Mohon Maaf, 1,6 Juta Pekerja Tak Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu


BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan sebanyak 1,6 juta rekening pekerja tidak bisa diteruskan untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan.

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, 1,6 juta rekening tersebut tidak valid karena tidak memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Di antaranya karena gaji yang diterima di atas Rp 5 juta per bulan, hingga kepesertaan di atas Juni 2020.

"Sebanyak 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan. 1,6 juta tidak bisa diteruskan karena tidak masuk kriteria Permenaker," ujar Agus dalam konferensi pers daring, Selasa (8/9).

Dia melanjutkan, dari 1,6 juta rekening tersebut, sebanyak 62 persennya ternyata memiliki gaji di atas Rp 5 juta dan 38 persen yang kepesertaannya di atas Juni 2020.

Agus menduga, hal tersebut terjadi karena perusahaan kesulitan mengirimkan data pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Sehingga yang dikirim ke BPJamsostek seluruh data pekerja.

"Ada kemungkinan juga kesulitan mana karyawan sebelum Juni, mana yang karyawan baru, sehingga mereka daftarkan semuanya, ini yang terfilter di BPJamsostek," jelasnya.

Hingga saat ini, BPJamsostek telah menyerahkan 9 juta nomor rekening pekerja ke pihak Kemenaker. Untuk di gelombang I sebanyak 2,5 juta rekening, gelombang II sebanyak 3 juta, dan gelombang III sebanyak 3,5 juta data rekening.

"Total data yang kita serahkan Kemenaker 9 juta rekening untuk diproses transfer ke rekening masing-masing," tambahnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post