Warga Lebih Memilih Dipenjara daripada Didenda 250 Ribu Karena Kedapatan Tak Pakai Masker

Warga Lebih Memilih Dipenjara daripada Didenda 250 Ribu Karena Kedapatan Tak Pakai Masker

author photo
Warga Lebih Memilih Dipenjara daripada Didenda 250 Ribu Karena Kedapatan Tak Pakai Masker


Banyak warga yang mengamuk tak terima saat terjaring razia karena tak menggunakan masker di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sugiro mengatakan, ada saja warga yang melampiaskan emosinya ke petugas saat kedapatan tak menggunakan masker.

Salah satu temuan pada hari ini, salah seorang warga marah-marah kepada petugas karena mengaku tak punya uang untuk membayar denda.

"Dia bilang 'lebih baik saya dipenjara saja pak dari pada bayar denda itu.'

Tapi kita edukasi bahwa tak ada sanksi penjara, tapi sanksi sosial aja," kata Ivan dalam ketetangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Selain itu, ada juga warga tak bermasker yang emosi sambil membanting dompetnya di hadapan petugas saat kendaraannya dihentikan petugas.

Tanpa menyadari kesalahannya, pria tersebut malah mengamuk karena menolak membayar uang denda sebesar Rp 250.000.

Ivan kemudian mengatakan, masih cukup banyak temuan warga yang tak menggunakan masker di tengah PSBB transisi ini.

"Hari ini yang terjaring sebanyak 50 orang dikenakan sanksi denda RP 250 ribu dan sanksi sosial," ucap ivan.

Next article Next Post
Previous article Previous Post