Tak Mau Berbagi Suami, Istri Pertama Laporkan Istri Kedua Yang Dinikahi Secara Siri Oleh Suaminya ke Polisi

Tak Mau Berbagi Suami, Istri Pertama Laporkan Istri Kedua Yang Dinikahi Secara Siri Oleh Suaminya ke Polisi

author photo
Tak Mau Berbagi Suami, Istri Pertama Laporkan Istri Kedua Yang Dinikahi Secara Siri Oleh Suaminya ke Polisi


Viral video amatir memperlihatkan seorang istri sah bersama anaknya memergoki suami tengah bersama wanita lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus itu kini berbuntut hukum. Istri sah melaporkan wanita yang diduga perebut laki orang (pelakor) itu ke Polrestabes Makassar.

Pasangan yang kepergok selingkuh diketahui berinisial NR dan MR. Mereka dilaporkan oleh istri sah NR, berinisial C, 38 tahun, didampingi oleh kuasa hukum dari kantor Ashari Setiawan dan Partner di Polrestabes Makassar, Rabu malam, 5 Agustus 2020.

"Saya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan suami dan wanita pelakor itu. Saya ini merasa teraniaya." kata C.

C menjelaskan awal mula kasus tersebut yang kini terpaksa dibawa ke ranah hukum.

Menurutnya, perilaku sang suami sudah tidak bisa ditolerir lagi karena kembali mengulangi perbuatannya.

Begitu juga dengan MR, wanita yang kedapatan bersama suaminya. Padahal sebelumnya mereka telah sepakat untuk berpisah.

"Saya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan suami dan wanita pelakor itu. Saya ini merasa teraniaya, mereka ini ingkari semua. Saya terzalimi," kata C saat ditemui di kantor Polrestabes Makassar, Rabu malam, 5 Agustus 2020.

C membeberkan, suaminya dan perempuan itu sebenarnya sudah melakukan pernikahan secara siri.

Namun dalam pernikahan itu, mereka tidak memberitahu C alias tidak mendapatkan izin.

Pernikahan yang dilakukan secara diam-diam tersebut baru diketahuinya tahun 2018.

"Saya ketahui sejak 2018. Tidak izin saya. Dulu itu, suami saya sudah berjanji dengan membuat pernyataan di kantor polisi dan ia tidak akan mengulangi perbutannya dan menceraikan istri sirinya tapi ternyata diingkari. Ini kejadian yang kedua kalinya dengan perempuan sama," ucap dia.

Terpisah, kuasa hukum C, Arie Dumais menegaskan pihaknya mendampingi kliennya untuk melaporkan inisial NR dan MR. Pasangan itu kepergok istri sah saat berduaan di dalam rumah dan videonya viral di media sosial.

"Kami datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan sehubungan adanya tindakan atau hal-hal yang viral. Kami laporkan ini, terkait adanya keterangan palsu dan pernikahan tanpa diketahui istri sah," tutur dia.

Sebelumnya, beredar potongan video viral berdurasi 43 detik tentang dugaan perselingkuhan yang disertai aksi penggerebekan seorang wanita.

Lihat videonya dibawah ini:


Dalam rekaman terlihat, seorang ibu bersama anak gadisnya masuk ke sebuah rumah lalu menyerang wanita yang diduga pelakor. Seorang pria yang mengenakan sarung mencoba menghalau serangan itu.

Meski begitu, serangan ibu dan anak itu terus berlanjut. Wanita yang diduga pelakor dipukul dan dijambak. Bahkan, anak gadis dari wanita pelabrak pelakor mengambil stoples yang terletak di meja dan menghantamkan ke kepala wanita selingkuhan ayahnya hingga terkapar di kursi.

Belakangan diketahui, kejadian istri sah dan anaknya memergoki suami tengah bersama wanita lain ini terjadi di salah satu rumah di bilangan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Minggu, 3 Agustus 2020.
Next article Next Post
Previous article Previous Post