Kerja seharian, suami pulang bawa uang Rp 50 ribu berujung petaka bagi sang istri di Palembang ini.
Gara-gara bertanya tentang penghasilannya hari itu, sang suami ringan tangan, memukul istrinya.
SA (23), ibu rumah tangga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Korban mengaku diberi bogem mentah lantaran bertanya kepada suaminya mengapa hari ini cuma membawa uang penghasilan kerja Rp 50 ribu,
Akibatnya, korban mengalami luka kening bengkak, pergelangan tangan kanan memar, dan hidungnya mengalami sakit.
Kejadian tersebut terjadi di kontrakan korban, di Lorong Tirta Mulya, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (14/8/2020) pukul 18.00 WIB.
"Saat itu saya menjemput suami saya pulang bekerja bersama dengan anak saya menggunakan motor, kemudian di tengah perjalanan saya bertanya berapa hari ini mendapatkan penghasilan lalu suami saya mengatakan cuma mendapatkan Rp50 ribu," ujarnya Selasa (25/8/2020).
Korban kaget lantaran suaminya marah.
"Suami saya marah dan langsung menyikut muka saya sehingga kacamata saya pecah. Tidak sampai disitu, sesampainya di kontrakan suami saya kembali menganiaya saya dengan tangan kosong di bagian kepala, muka, hidung kemudian menendang perut saya, mencekik dan membenturkan kepala saya ke tembok," katanya.
Korban mengaku telah berumah tangga bersama suaminya selama lima tahun.
"Biasanya dia membawa uang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari karena dia bekerja sebagai karyawan swasta. Saya tidak tahan lagi selama ini saya sering dianiaya, saya bertahan lantaran memikirkan anak saya yang masih kecil, dia pernah menganiaya saya hingga jari saya hampir patah," ungkapnya.
Korban bersama dengan anaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Semoga laporan saya segera diproses dan dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.